Home / Kriminal

Senin, 5 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dalam Satu Bulan 18 Perkara Kasus Kriminal dengan 25 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, SH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 18 perkara kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan kekerasan (Curas) serta judi togel online dengan 25 tersangka dalam perkara kasus selama satu bulan terakhir.

Adapun, pengungkapan perkara terakhir yakni, aksi curas penodongan yang terjadi di Desa Pedang bertepatan dengan HUT Bhyangkara pada 1 Juli 2021 lalu. Yang mana tersangkanya, merupakan warga pendatang asal Bengkulu.

Pengungkapan 18 perkara curas 365 KUHP, curat (363) KUHP serta judi togel online ini atas hasil penyidikan, jajaran Satreskrim Polres Mura.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy dalam keterangan press rilis di Halaman Mapolres Mura, Senin (5/7/2021) mengatakan, dari 18 perkara kasus yang diungkap berhasil diamankan, pelaku penjabretan yang terjadi di Pedang.

Juga, diamankan 6 orang tersangka pengungkapan aksi curat 363 KUHP aksi curat pembongkar kantor sekolah yang terjadi di Megang Sakti.

“Dari 18 perkara, dan terakhir semua berkat informasi masyarakat berhasil diamankan, pelaku penjambretan terjadi di Pedang. Kemudian, diamankan 6 orang Tersangka pengungkapan aksi curat 363 KUHP aksi curat pembongkar kantor Sekolah yang terjadi di Megang Sakti,”jelasnya.

Baca Juga :  Hilangkan Angka 8 dan Zig zag, Ujian Praktek SIM C Menggunakan Model Terbaru

Selain itu, sambung pria mantan Gakkum Korlantas Polda Kalteng membeberkan, dalam setiap menjalankan aksinya. Semua tersangka, terutama pelaku curas 365 KHUP tidak segan-segan melukai korbannya dengan mengunakan sejata api (Senpi) maupun sejata tajam (Sajam). Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, Curas ada Unit Handphone, dua unit laptop, CPU dan barang bukti (Bb) lainnya.

”Masing-masing modus tersangka melakukan aksi, terutama curas mereka memang mempersiapkan diri dengan senjata api rakitan (Senpira) maupun sajam, dan jika korban melawan mereka pun tak segan-segan melukai korbanya,” bebernya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mura AKP Alex Andrian S. Kom menambahkan, pengungkapan sebanyak 18 perkara dengan 25 orang tersangka yang memang telah meresahkan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Untuk masing-masing 18 Perkara yang kita ungkap, satu pekara 365 penodongan yang mana kejadian itu terjadi ketika kita merayakan HUT Bhyangkara. Yang mana, ketika kejadian anggota kita kebetulan tengah patroli dan semua sempat terjadi kejar-kejaran dari TPK di Desa Pedang dan pelaku berhasil ditangkap di Depan Lapangan Tos Linggau,”ulasnya.

Baca Juga :  Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Diketahui, pelaku penodongan merupakan sindikat pelaku curas lintas provinsi karena tersangka asal dari daerah tetangga curup bengkulu. Dan diperkirakan, pelaku juga DPO disana.

“Kemudian perkara lainya, 363 KHUP bongkar kantor sekolah, 365 KHUP bongkar ruma di Bamasko yang mengasaka emas, Hp dan Motor yang memang masih ada satu pelakunya DPO dalam pengejaran,”tandasnya.

Sementara seluruh 25 tersangka sudah ditahan sel tahan Polres Mura. Dan dihimbau kepada warga masyarakat jika mendapati adanya kejadian tindak kriminal untuk segera melaporka ke pihak berwajib segera ditindaklanjuti.

“Semua pelaku kita tahan, kemudian mengenai baik Bb senpira, sajam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya semua masih pendalaman penyidikan lebih lanjut. Kemudian, dari semua 25 tersangka terdiri dari 17 orang pelaku curas, 7 Curat dan sisanya pelaku judi online berasal selangit,” tukasnya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Kriminal

Cipta Kondisi, Polisi Amankan Ratusan Miras dari Pondok Tuak Mang Caca

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Kriminal

Begal Motor Rampok Nainggolan dengan “Cap Gerpu”

Kriminal

Berada Di Sebuah Warung, Pelaku Curas Berhasil Di Ringkus

Kriminal

Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

Kriminal

Tolak Berjoget dengan Biduan, Joko Aniaya Teman Sendiri

Kriminal

Bandar Sabu diciduk, setelah Polisi Lakukan Penyamaran