MUSI RAWAS, SH – Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy meresmikan Kampung Tangguh di Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Selasa (2/6/2020).
Didampingi Camat Muara Beliti, Kasat Binmas, Kapolsek Muara Beliti, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, ada enam kegiatan yang dilaksanakan, diantaranya, meninjau lokasi lahan pertanian dan perkebunan karet, melepas bibit ikan nila, meninjau tempat bimbingan belajar yang dikelola secara mandiri kemudian, meninjau Rumah Isolasi, memberikan bantuan kepada masyarakat dan meninjau posko Covid-19 di Desa Manah Resmi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy beserta rombongan saat melepas benih ikan nila di Desa Manah Resmi, Muara Beliti
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, Kampung tangkal covi-19 adalah kampung yang mempunyai kemampuan untuk menangkal berbagai akibat yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, sehingga desa tersebut mampu mengatasi secara mandiri masalah-masalah.
Baca juga:
- Kolaborasi DLH dan PT BSC, Perkuat Sekolah Adiwiyata di Musi Rawas sebagai Wujud Implementasi
- Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Musi Rawas, Resmikan Fasilitas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
- Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan
“Seperti, kesehatan, ekonomi, pendidikan, keamanan serta masalah sosial lainnya, yang dilakukan secara bergotong royong melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga masyarakat mampu menjalankan aktivitas kehidupan secara normal kembali,” jelasnya.
Adapun komponen yang menjadi Kampung tangkal covid-19 adalahSatu desa satu posko covid-19, ketahanan pangan, bantuan sosia dan kemandirian sosial.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu disiplin dan menjaga kesehatan, mencuci tangan, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan agar kita terhindar dari wabah Covid-19.
Editor : J. Silitonga
Bagikan:









