Home / Musi Rawas

Kamis, 11 April 2019 - 10:02 WIB

Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R

MUSI RAWAS, SH – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Atmani Wedhana, Kamis (11/04/2019).

Sidang dipimpin Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra, SH, selaku sekretaris Kasubbagpers IPTU Purwono, selaku peneliti personel Kasipropam yang diwakili Bripka Paembonan, SH serta Ketua Bhayangkari Cabang Mura Ny. Reni Suhendro.

Sidang tersebut menghadirkan lima calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Musi Rawas serta Bhayangkari

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Musi Rawas yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Ny. Reni Suhendro memberikan pesan kepada calon suami istri.

“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,” katanya.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.

Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Musi Rawas

Menggali Eksotisme Curug Panjang Durian Remuk Hingga Menjadi Destinasi Wisata Daerah

Musi Rawas

79 Anggota Polres Musi Rawas Terima Kenaikan Pangkat

Musi Rawas

Kepala Desa Harus Mampu Berdayakan Anak-Anak Muda Sebagai Penyampai Informasi Desa

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Pererat Tali Silaturahmi Lewat Anjangsana Sosial

Musi Rawas

5.182 Rumah di Musi Rawas Tersambung Jargas

Musi Rawas

40 Wartawan Musi Rawas Ikuti Vaksinasi Covid-19

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Renovasi Mushollah Al Hikmah Menjadi Masjid