Home / Musi Rawas

Kamis, 11 April 2019 - 10:02 WIB

Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R

MUSI RAWAS, SH – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Atmani Wedhana, Kamis (11/04/2019).

Sidang dipimpin Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra, SH, selaku sekretaris Kasubbagpers IPTU Purwono, selaku peneliti personel Kasipropam yang diwakili Bripka Paembonan, SH serta Ketua Bhayangkari Cabang Mura Ny. Reni Suhendro.

Sidang tersebut menghadirkan lima calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Musi Rawas serta Bhayangkari

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Musi Rawas yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Ny. Reni Suhendro memberikan pesan kepada calon suami istri.

“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,” katanya.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.

Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Desa Air Satan Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Ekonomi

Pertamina EP Pendopo Field Fasilitasi PLTS untuk Dukung Operasional KWT Melati Musi Rawas

Musi Rawas

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas Rampungkan Renovasi Jembatan Merah Putih Sungai Kungku

Musi Rawas

Personel Polres Mura Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Musi Rawas

PWI Musi Rawas Dukung Polri Tindak Pelaku Penyebar Hoaks

Musi Rawas

Yusuf Nekat Simpan Kecepek di Rumah

Hukum

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara

Musi Rawas

Kunjungan KPK ke Musi Rawas Guna Melakukan Pencegahan