Home / Musi Rawas

Kamis, 11 April 2019 - 10:02 WIB

Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R

MUSI RAWAS, SH – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Atmani Wedhana, Kamis (11/04/2019).

Sidang dipimpin Kabag Sumda Kompol Alpiansyah Putra, SH, selaku sekretaris Kasubbagpers IPTU Purwono, selaku peneliti personel Kasipropam yang diwakili Bripka Paembonan, SH serta Ketua Bhayangkari Cabang Mura Ny. Reni Suhendro.

Sidang tersebut menghadirkan lima calon suami istri yang didampingi oleh para wali dan saksi dari pasangan calon pengantin ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Polres Musi Rawas serta Bhayangkari

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Musi Rawas yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat.

Sehubungan dengan hal tersebut sangat diperlukan pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanakan tugas sehari hari yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ketua Bhayangkari Ny. Reni Suhendro memberikan pesan kepada calon suami istri.

“Kalau sudah resmi nantinya menjadi suami istri yang syah silahkan bergabung untuk mengikuti kegiatan yang diadakan oleh organisasi maupun dinas yang memerlukan kehadiran ibu ibu Bhayangkari. Tolong jaga nama baik keluarga Bhayangkari dan nama baik suami sebagai Polri,” katanya.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan izin kepada calon suami istri ini untuk melaksanakan pernikahan diwaktu dan tempat yang telah ditentukan oleh pasangan tersebut dan Usai sidang BP4R, calon pengantin dan wali nikah menandatangani surat peryataan bersama tentang persetujuan diadakannya pernikahan dinas.

Sidang dilaksanakan dengan baik dan tertib selanjutnya sidang ditutup dengan ditandai ketukan palu sebanyak tiga kali oleh pemimpin sidang, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Musi Rawas

Musi Rawas

Jalan Desa Air Beliti Mulai Ditingkatkan

Musi Rawas

Persiapan Pengamanan Pilkada, Anggota Polres Musi Rawas Berusia 40 Tahun Keatas Periksa Kesehatan

Musi Rawas

Raih Opini WTP Kedua, Musi Rawas Kejar Hattrick

Musi Rawas

Pria Asal Tugumulyo Ini, Berulang Kali Perkosa Anak Kandungnya

Kesehatan

Bupati Musi Rawas Tandatangani MoU Bersama BPJS Kesehatan

Covid-19

Pemkab Musi Rawas Alokasikan Rp 133,7 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19, Baru Terealisasi Rp 4,5 Miliar

Musi Rawas

Mengaku Dibantu Oknum Securty, Heri Curi Minyak Pertamina