MUARA RUPIT, Sumatera Headline – Diduga akibat selisih paham, dua orang saudara kandung terlibat pertengkaran hingga merenggut nyawa saudaranya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/3/2019) sekitar jam 19.00 WIB di depan rumah Yudi Desa Lawang Agung, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Korban, Atmisfa alias Apek (25) warga Dusun III Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit tewas setelah ditikam AS (22) warga Desa Lawang Agung yang tak lain adalah adik kandung korban.
“Pelaku melakukan penusukan terhadap korban sebanyak satu kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan oleh warga korban sempat di bawah ke RSUD Rupit. Dikarenakan korban banyak mengeluarkan darah dan ahirnya korban meninggal dunia di RSUD Rupit,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui pesan rilis yang disampaikan Humas Polres Musi Rawas, Selasa (26/3/2019).
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian bawah ketiak sebelah kiri dan meninggal dunia. Kemudian pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke pihak yg berwajib.
Setelah menerima laporan, Kepolisian Sektor Muara Rupit langsung melakukan olah TKP dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pos Pol PP Kantor Bupati Muratara, pelaku langsung di ringkus.
“Tanpa melakukan perlawanan, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti pisau dapur,” ungkap Kapolsek Muara Rupit AKP Yulfikri.
Selain itu didapat informasi lain bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa kemudian pelaku mengakui perbuatanya.
“Pelaku mengakui perbuatanya karena pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban,” ujar Kapolsek.
“Setelah berkordinasi dengan kasat reskrim pelaku berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Mura guna penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Editor : J. Silitonga









