Home / Empat Lawang / Hukum

Jumat, 6 April 2018 - 13:55 WIB

Komitmen Amancik Marzuki Berantas Narkoba

EMPAT LAWANG, Sumatera Headline – Merasa punya kewajiban sebagai putra daerah asli Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, H Amancik Marzuki akan terus fokus berantas penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan masyarakat anti narkoba dan pengembangan kapasitas pencegahan, pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di Hotel Zulian Transit Tebing Tinggi, Jum’at (6/4).

Disampaikannya, penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sampai ke pedesaan-pedesaan, bahkan BNN pusat sudah memastikan tidak ada lagi desa yang tidak pernah terjamah dari pelaku pengedar narkoba.

“Saya putra asli daerah ini, saya akan tinggal di sini dan tetap akan mengabdi di sini serta habiskan masa pensiun sebagai anggota Polri dan sebagai Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang di sini. Saya sudah berkomitmen jangan sampai peredaran narkoba, merajalela di Kabupaten Empat Lawang,” tegas Amancik di hadapan peserta pelatihan.

Pada dasarnya, setiap orang pasti tidak dapat dipisahkan dari zat yang namanya narkoba. Sebab, pada obat-obatan yang banyak beredar di pasaran, mengadung narkotika, hanya saja kadarnya kata Amancik, sesuai dengan dosis yang diperlukan.

“Yang kita perangi ini, penyalahgunaannya. Harusnya sesuai dosis untuk obat, ini malah dioverdosiskan untuk mabok, ini yang bahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyuluhan, Pengembangan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Empat Lawang, Efran Nizal mengatakan, kegiatan BNN Kabupaten Empat Lawang kali ini diikuti perangkat desa, karang taruna dan pemuda desa.

“Materinya sama seperti hari kemarin, cuma kali ini kita undang perangkat desa dan organisasi pemuda yang ada di desa seperti karang taruna dan organisasi pemuda di desa. Tujuannya, untuk membentuk kader anti narkoba di tingkat desa,” terangnya.

Naskah : Kayan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Polantas Musi Rawas Gelar Giat Strong Poin

Hukum

Dua Kecepek Laras Panjang Diserahkan Warga ke Polsek Rupit

Hukum

Sadar dan Taat Hukum, Warga TPK Serahkan Kecepek

Hukum

Dittipidkor Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Suap Pengurusan DID Pemkot Balikpapan

Hukum

KPK Tetapkan Sjamsul Nursalim sebagai Tersangka

Hukum

Satu Orang Personil Polres Mura di Berhentikan dan Satu Personil Lainnya Terima Penghargaan

Hukum

Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Banten, Soroti Kelebihan Penghuni Lapas

Hukum

Operasi Sikat Musi 2020, 37 Tersangka Diamankan