MUSI RAWAS, SH – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Musi Rawas, pada Hari Senin Tanggal 17 Juni 2019 pukul 06.30 Wib s.d Selesai, di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas melaksanakan giat strong poin (red – pengaturan arus lalu lintas) di dua titik yang ada di wilayah Kecamatan Muara Beliti, yakni di persimpangan jalan depan Polres Musi Rawas dan di depan Lapas Narkotika, Senin (17/6/2019) sekitar jam 06.30 Wib.
Adapun rangkaian kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan Satlantas Polres Musi Rawas ini, guna mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, SIK melalui Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Dani Prasetya, SIK menjelaskan, kegiatan ini adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Musi Rawas yang dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan.
- PHR Zona 4 Tambah Potensi Produksi 1.400 BOPD dari Tiga Sumur Infill di Sumsel
- Kelalaian Korporasi Jadi Sorotan di Balik Tragedi Bus ALS yang Tewaskan 19 Orang
- Kejari Musi Rawas Selamatkan Rp1,26 Miliar Dana PSR, Dua Pengurus Koperasi Jadi Tersangka
- Kejari Musi Rawas Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana PSR, Kerugian Negara Capai Rp 601,9 Juta
- Lima Kasus Narkoba Terungkap di Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Pengedar hingga ABH
“Dengan adanya penggelaran anggota Satlantas di Jalan Lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan, dapat mengatur arus lalu lintas jika terjadi kemacetan bahkan dapat mencegah terjadinya kejahatan seperti kejahatan Curanmor di jalanan”, terang Kasat Lantas.
Editor : J. Silitonga









