Home / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:43 WIB

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS – Pasca kecelakaan tunggal (laka tunggal) yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1749 YBB terjun ke aliran sungai, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) langsung bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat malam (4/7/2025) di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu yang menghubungkan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten PALI. Diduga, kecelakaan terjadi akibat jembatan yang tidak memiliki pagar pembatas serta minimnya penerangan di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi Kanit Turjawali Ipda Jerry Astrianto SH dan Kanit Kamsel Aipda Rinto Wijaya SH, membenarkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tabrakan Suzuki Satria vs Honda Beat, Satu Tewas Dua Kritis

“Kami melakukan pemasangan spanduk bertuliskan ‘Hati-hati, Kurangi Kecepatan, Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas’ sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata AKP Muriyanto, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas, terutama bagi yang belum familiar dengan jalur tersebut.

“Spanduk ini menjadi pengingat visual yang efektif, sekaligus memberikan informasi jelas mengenai kondisi jembatan yang berbahaya,” lanjutnya.

Kasat Lantas menjelaskan, ada beberapa poin penting dari pemasangan spanduk imbauan tersebut, antara lain:

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

Meningkatkan keselamatan pengendara, dengan memberikan peringatan dini agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi area rawan.

Mengurangi risiko kecelakaan, melalui informasi langsung terkait potensi bahaya akibat tidak adanya pagar pembatas.

Meningkatkan kesadaran pengguna jalan, terutama di titik rawan kecelakaan.
Sebagai tindakan sementara, sebelum dipasangnya sistem keselamatan permanen oleh instansi terkait.

Membantu identifikasi lokasi rawan, agar mendapat perhatian dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Harapan kami, upaya ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Palembang

Kunker Itjen Kemendagri, Gubernur Sumsel Paparkan Upaya Mensejahterakan Rakyat

Hukum

Pra Operasi Keselamatan Musi 2018, Satlantas Polres Mura Gelar Apel Kesiapan

Kriminal

Curi 10 Kubik Kayu Racuk Suwono Ditangkap Polisi

Musi Rawas

Pembangunan Jembatan Sungai Musi Desa Semangus Tahap Pertama Dimulai

Covid-19

Siap Bersinergi Wujudkan Masyarakat Sehat

Hukum

Belum Ada Jaminan Keamanan, Pengadilan Negeri Lubuklinggau Tunda Eksekusi Lahan

Musi Rawas

Tiga Penjual Tuak Disidangkan

Musi Rawas

Hadiri Rakornas Kebudayaan di Kemenko BPMK, Bupati Musi Rawas Harapkan Budaya Gotong Royong dan Budaya Silahturahmi Ditingkatkan