Home / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:43 WIB

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS – Pasca kecelakaan tunggal (laka tunggal) yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1749 YBB terjun ke aliran sungai, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) langsung bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat malam (4/7/2025) di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu yang menghubungkan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten PALI. Diduga, kecelakaan terjadi akibat jembatan yang tidak memiliki pagar pembatas serta minimnya penerangan di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi Kanit Turjawali Ipda Jerry Astrianto SH dan Kanit Kamsel Aipda Rinto Wijaya SH, membenarkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Mr X Hanya Gunakan Celana Dalam Ditemukan Tewas

“Kami melakukan pemasangan spanduk bertuliskan ‘Hati-hati, Kurangi Kecepatan, Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas’ sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata AKP Muriyanto, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas, terutama bagi yang belum familiar dengan jalur tersebut.

“Spanduk ini menjadi pengingat visual yang efektif, sekaligus memberikan informasi jelas mengenai kondisi jembatan yang berbahaya,” lanjutnya.

Kasat Lantas menjelaskan, ada beberapa poin penting dari pemasangan spanduk imbauan tersebut, antara lain:

Baca Juga :  Bentuk Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 95 Gram Dimusnahkan

Meningkatkan keselamatan pengendara, dengan memberikan peringatan dini agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi area rawan.

Mengurangi risiko kecelakaan, melalui informasi langsung terkait potensi bahaya akibat tidak adanya pagar pembatas.

Meningkatkan kesadaran pengguna jalan, terutama di titik rawan kecelakaan.
Sebagai tindakan sementara, sebelum dipasangnya sistem keselamatan permanen oleh instansi terkait.

Membantu identifikasi lokasi rawan, agar mendapat perhatian dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Harapan kami, upaya ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Kriminal

Jadi Korban KDRT Istri Polisikan Suami

Musi Rawas

Kapolres Tanda Tangani Surat Perlindungan Hukum untuk Anggota PGRI Musi Rawas

Musi Rawas

Usulan Musrenbang Kecamatan Tuah Negeri Diharapkan Masuk Program Prioritas

Musi Rawas

Sambut HPN 2021, Pengurus PWI Mura Selaraskan Kegiatan Bersama Diskominfo

Muara Enim

Pertamina EP Safari Ramadhan di Muara Enim, Ratusan Paket Sembako Disalurkan di 10 Desa

Musi Rawas

Hindari Kecelakaan, Polres dan BPPD Mura Lakukan Penanganan Longsor di Jalinsum Desa Kebur

Musi Rawas

Peduli Korban Banjir, Bupati Bersama Polres Mura Salurkan Bantuan

Musi Rawas

Ledakan Pipa Minyak di BTS Ulu Berhasil Dipadamkan, Medco EP: Kebakaran Akibat Pemotongan Pipa