Home / Musi Rawas / Sumsel

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:43 WIB

Satlantas Mura Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Laka Tunggal Avanza Terjun ke Sungai

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

Petugas Satlantas Polres Musi Rawas melakukan pemasangan papa Himbauan di lokasi laka tunggal kendaraan Avanza terjun ke Sungai di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas

MUSI RAWAS – Pasca kecelakaan tunggal (laka tunggal) yang melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi D 1749 YBB terjun ke aliran sungai, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) langsung bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat malam (4/7/2025) di Jalan Lintas Kecamatan BTS Ulu yang menghubungkan Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten PALI. Diduga, kecelakaan terjadi akibat jembatan yang tidak memiliki pagar pembatas serta minimnya penerangan di lokasi.

Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi Kanit Turjawali Ipda Jerry Astrianto SH dan Kanit Kamsel Aipda Rinto Wijaya SH, membenarkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memasang spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dua Pemuda Desa Petunang dan Shabu 10,24 Gram Diamankan Polisi

“Kami melakukan pemasangan spanduk bertuliskan ‘Hati-hati, Kurangi Kecepatan, Ada Jembatan Tanpa Pagar Pembatas’ sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata AKP Muriyanto, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas, terutama bagi yang belum familiar dengan jalur tersebut.

“Spanduk ini menjadi pengingat visual yang efektif, sekaligus memberikan informasi jelas mengenai kondisi jembatan yang berbahaya,” lanjutnya.

Kasat Lantas menjelaskan, ada beberapa poin penting dari pemasangan spanduk imbauan tersebut, antara lain:

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

Meningkatkan keselamatan pengendara, dengan memberikan peringatan dini agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi area rawan.

Mengurangi risiko kecelakaan, melalui informasi langsung terkait potensi bahaya akibat tidak adanya pagar pembatas.

Meningkatkan kesadaran pengguna jalan, terutama di titik rawan kecelakaan.
Sebagai tindakan sementara, sebelum dipasangnya sistem keselamatan permanen oleh instansi terkait.

Membantu identifikasi lokasi rawan, agar mendapat perhatian dari masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Harapan kami, upaya ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kasat Lantas.

Editor: Irham

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kepala Desa Harus Mampu Berdayakan Anak-Anak Muda Sebagai Penyampai Informasi Desa

Hukum

Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Ringkus Penimbun Solar Bersubsidi

Muba

PHE Jambi Merang Olah Kulit Singkong Jadi Pemadam Api

Muratara

Sakip sebagai Bentuk Pembelajaran Membangun Pemerintahan yang Good Government

Lahat

Menanti Hasil Test Kesehatan yang akan Menentukan 6 Kandidat Cabup dan Cawabup Lahat

Covid-19

Penjelasan Jokowi Tentang Klorokuin

Musi Rawas

Hendra Gunawan : Persiapkan Generasi Ini Menjadi Generasi Yang di Ridhoi Allah SWT

Banyuasin

Askolani Buka Porwada Tingkat Provinsi Sumsel di Banyuasin