Home / Muratara / Sumsel

Senin, 16 April 2018 - 11:02 WIB

Sakip sebagai Bentuk Pembelajaran Membangun Pemerintahan yang Good Government

MURATARA, Sumatera Headline – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati Muratara, H Syarif Hidayat di Audiotirum lantai 2 Kantor Bupati, Senin (16/4/2018).

Dikatakan bupati, dengan adanya kegiatan pembelajaran Sakip ini diharapkan nantinya bisa membangun pemerintahan yang good government.

Orang nomer satu di Bumi Beselang Serundingan ini meminta di tahun 2019 laporan Sakip Muratara memperoleh nilai maksimal. 

“Syukur-syukur kita menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lainnya walaupun kita daerah otonom baru,” harapnya. 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sudah baik dinilai sebagai DOB yang berkembang dengan pesat dan jangan sampai cacat dalam administrasi. 

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dengan Predikat Sangat Baik

Dirinya juga berpesan kepada kepala OPD di jajarannya, untuk dapat menunjukan kinerjanya masing masing dengan menjalankan roda perangkat daerah dengan baik serta bisa bekerjasama.

Bupati yang pernah menjabat Sekretaris Daerah di Kabupaten Musi Rawas ini memberikan contoh karirnya selama menjadi ASN, dimana prinsip kerjanya yakni, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas.

“Setiap mendapatkan jabatan kita harus berinovasi, ini bentuk ketulusan dan berpikir positif dalam bekerja, saya harapkan kepala OPD di Muratara untuk melakukan hal tersebut,” pintanya.

Baca Juga :  Pemkab Musi Rawas dan Muratara Tandatangani Kerjasama Pembangunan dan Pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum

Sementara proyek pembaharuan kegiatan yang dimotori Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Muratara, H Suryadi ini diharapkan nantinya seluruh OPD dalam melaksanakan kegiatan terukur dan jelas.

“Berapa persen yang telah dicapai,  berapa lama waktu yang diberikan dan apa yang dihasilkan,” ujar Suryadi dalam menyampaikan laporan kegiatan itu.

Disebutkannya, dengan adanya kegiatan pembelajaran Sakip ini juga diharapkan agar selaras dengan RPJMD tahun 2016-2021, baik renstra, renja, target, sasaran dan realisasi.

Sehingga, tambahnya setelah terlaksana kegiatan ini nantinya seluruh OPD dapat mengisi Sakip dengan baik dengan perolehan nilai yang maksimal. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Inginkan Pemanfaatan Dana Desa di Lakukan Secara Transparan

Sumsel

Wamenaker Inspeksi ke PetroChina Tanjabar, UU Keselamatan Kerja Turut Kawal Investasi Hulu Migas

Advertorial

76 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Lantik

Musi Rawas

25 Pejabat Musi Rawas Terima Raport Jobfit

Musi Rawas

Temu Warga, Ini Pesan Kapolsek Muara Lakitan untuk Warga

Musi Rawas

Tingkatkan Wawasan Personil Polisi, Polres Musi Rawas Gelar Cerdas Cermat

Musi Rawas

Vaksinasi Covid-19 Di Kelingi IV.C Berjalan Sukses, Warga Antusias

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar