Home / Musi Rawas / Sumsel

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:57 WIB

Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumberrejo “Carut Marut”

TAK DIPUPUK-Tanaman padi di Desa Sumberrejo tepatnya di Dusun VI, yang tergabung dalam kelompok tani dan pupuk sudah turun. Namun tidak kebagian, lantaran ditebus oleh orang lain.

TAK DIPUPUK-Tanaman padi di Desa Sumberrejo tepatnya di Dusun VI, yang tergabung dalam kelompok tani dan pupuk sudah turun. Namun tidak kebagian, lantaran ditebus oleh orang lain.

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Penyaluran pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska di Desa Sumberrejo, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dinilai carut marut. Pasalnya, banyak petani yang tergabung dalam anggota kelompok tak kebagian pupuk bersubsidi.

Bukan hanya itu saja, pupuk jenis NPK Phonska juga harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dimana sesuaiĀ  Permentan No.49 Tahun 2020, HET pupuk jenis NPK Phonska hanya Rp 2.300 per kilo, atau Rp 115 ribu persak. Namun yang terjadi di Desa Sumberejo persak NPK Phonska di tingkat kelompok tani Rp 160 ribu.

Lebih ironisnya lagi, demi menyelamatkan tanaman padi yang sudah berumur 30 HST lebih. Petani terpaksa membeli pupuk subdisi di desa tetangga, itu pun harus kucing-kucingan.

Tak hanya itu saja, petani juga harus merogoh kocek lebih dalam lantaran harus membeli pupuk non subsidi di kios-kios pertanian yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan pupuk subsidi.

Baca Juga :  Asosiasi Distributor Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

“Tanaman padi milik saya sudah 30 HST lebih, namun hingga saat ini belum juga dipupuk karena tidak ada pupuk subsidi. Padahal di kelompok saya itu turun, namun ditebus oleh orang lain tanpa persetujuan anggota kelompok,” ungkap Yanto salah seorang petani di Desa Sumberrejo, kepada wartawan.

Lanjut ia, untuk harga di kelompok tani Rp160 ribu persak jenis NPK Phonska. Padahal harga di HET hanya Rp 115 ribu persak nya. “Selain susah, harga pupuk subdisi juga naik. Kami juga meminta kepada pihak terkait untuk turun langsung ke Sumberrejo untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi. Kalau petani dipaksa beli Non Subsidi maka tidaklah mampu,” ungkapnya.

Lain halnya yang disampaikan salah seorang petani yang melakukan penebusan pupuk, dia mengatakan, jika saat ini yang mengatur pembagian pupuk, Gapoktan ikut campur. “Gapoktan saat ini ikut campur, karena dia juga dapat fee, Rp 10 ribu,” ujarnya meminta agar namanya tidak disebutkan.

Baca Juga :  Genangan Air Disaluran Primer Berdampak Menurunnya Hasil Buah Sawit Petani

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sumberejo, Sukiman menyatakan, dari 18 Kelompok di Desa Sumberejo, pupuk subsidi tersebut hanya turunĀ  di sembilan kelompok. Hal ini menurut Sukiman disebakan, sembilan kelompok yang tidak turun RDKK kelompok tersebut belum jadi.

“Kuotanya juga berkurang jauh sekali, biasanya 260 Ton, saat ini hanya 61 Ton,” ujarnya.

Disinggung mengenai RDKK kelompok belum jadi, pihaknya menyebutkan, di Kecamatan Megang Sakti hanya ada satu petugas yang menginput data kelompok.

“Petugasnya satu, tapi infonya kalau tahun 2023 akan turun semua, tapi tentunya kalau kuotanya berkurang juga tidak akan mencukupi,” singkatnya. (SH-04).

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

14 Hari Razia, Polres Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Musi Rawas

Sertijab, AKP Polin Pakpahan Jabat Kabag Ops Polres Musi Rawas Gantikan Kompol Feby Pebiana

Covid-19

Wabup Tinjau Pemberian Vaksin Booster di Polres Musi Rawas

Musi Rawas

Sekda Musi Rawas Tabur Bunga di TMP Bukit Sulap

Lahat

Tabrakan Suzuki Satria vs Honda Beat, Satu Tewas Dua Kritis

Musi Rawas

Kapolres Mura Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI

Advertorial

Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi, Kabupaten Musi Rawas Diganjar Penghargaan dari Ombudsman RI

Lubuklinggau

Pelayanan Vaksin di JM Lubuklinggau Berlanjut