Home / Musi Rawas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Guna mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35), pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penyerahan berlangsung langsung kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos., di Mapolsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan 3 Ribu Paket Beras Bagi Warga yang Lagi Isoman

“Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum,” tegas Kapolres melalui imbauan yang disebarkan via media online dan berbagai kanal informasi lainnya.

AKP Subardi menyampaikan apresiasi atas respons positif masyarakat, khususnya perangkat Desa Suro.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata diserahkan tanpa paksaan dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.

Senjata rakitan tersebut diamankan untuk proses gun safety, termasuk perendaman laras guna memastikan tidak ada sisa mesiu, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemusnahan.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Penyerahan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: SPRiN/494/VI/OPS.1.3./2025, keduanya tertanggal 12 Juni 2025.

Polres Musi Rawas kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang menyimpan atau memperdagangkan senpi secara ilegal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kampanye

Coblos Nomor 2, Sulthan Pemimpin Baru Musi Rawas

Covid-19

Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Disabilitas dan Anak Terlantar

Advertorial

Bupati Sapa Masyarakat Desa Ngestiboga II di Pengajian Forum Musi Rawas MANTAB

Musi Rawas

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Harus Ditingkatkan

Musi Rawas

23 Personil Polres Musi Rawas Terima Piagam Penghargaan

Musi Rawas

Mr X Hanya Gunakan Celana Dalam Ditemukan Tewas

Musi Rawas

Sekda Musi Rawas Pimpin Rakor GTRA

Musi Rawas

Polres Musi Rawas-Kantor Imigrasi Muara Enim, Ikuti Rakor Satgas TPPO