Home / Musi Rawas

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:56 WIB

Sekdes Suro Serahkan Kecepek Laras Panjang Milik Warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

Sekdes Suro menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) milik warga ke Polsek Muara Beliti

MUSI RAWAS – Guna mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2025, jajaran Polsek Muara Beliti kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari warga. Kali ini, satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang diserahkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Suro, Edi Akbar Sanjani (35), pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penyerahan berlangsung langsung kepada Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, S.Sos., di Mapolsek setempat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari imbauan terbuka Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.

Baca Juga :  PPKM Mulai Diberlakukan, Masyarakat Musi Rawas Diminta Patuhi Aturan dan Prokes

“Punya kecepek, serahkan. Kalau tidak, siap-siap diproses hukum,” tegas Kapolres melalui imbauan yang disebarkan via media online dan berbagai kanal informasi lainnya.

AKP Subardi menyampaikan apresiasi atas respons positif masyarakat, khususnya perangkat Desa Suro.

“Ini bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut kita apresiasi. Senjata diserahkan tanpa paksaan dan saat ini telah diamankan,” ujarnya.

Senjata rakitan tersebut diamankan untuk proses gun safety, termasuk perendaman laras guna memastikan tidak ada sisa mesiu, serta pencatatan inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk pemusnahan.

Baca Juga :  Turnamen Bulutangkis Kapolres Musi Rawas Cup 2025 Resmi Ditutup

Penyerahan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 dan Surat Perintah Kapolres Mura Nomor: SPRiN/494/VI/OPS.1.3./2025, keduanya tertanggal 12 Juni 2025.

Polres Musi Rawas kembali mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkannya secara sukarela. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang menyimpan atau memperdagangkan senpi secara ilegal.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Mura Hj Ratna Machmud Buka Musrenbang di Purwodadi

Musi Rawas

Kapolres Pimpin Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas” untuk Perkuat Kamtibmas

Musi Rawas

Operasi Patuh Musi 2020 Di laksanakan Selama Dua Minggu

Musi Rawas

52 Personil Polres Musi Rawas Test Urine, Kapolres: Komitmen Bersama Bersih dari Narkoba

Musi Rawas

40 Wartawan Musi Rawas Ikuti Vaksinasi Covid-19

Musi Rawas

Gubernur Targetkan Jalan Simpang Semambang – Pali akan Mulus di 2021

Kriminal

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Karyawan J&T Express

Musi Rawas

KPU Musi Rawas Terima Bendera Kirap Pemilu dari KPU Musi Banyuasin