MUSI RAWAS – Kebakaran lahan gambut di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi yang terjadi sejak Kamis (12/10) lalu, meluas hingga ke Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/10).
Karena kebakaran terus meluas, Polsek Megang Sakti, Polres Musi Rawas (Mura), bersama BPBD Mura, Pemerintah Kecamatan Megang Sakti, Relawan Kathutla Polsek Megang Sakti, Damkar PT. Djuanda Sawit Lestari, Sat Pol PP Damkar, LMP serta masyarakat Kecamatan Megang Sakti, terus berjibaku memadamkan api.
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman menyampaikan, pihaknya bersama, BPBD Mura, Damkar PT. Djuanda Sawit lestari Sei Tawas dan masyarakat berupaya memadamkan api.
“Kami mendapat tambahan Damkar Kab.Mura dan Laskar Merah Putih terus berusaha berjibaku dua puluh empat jam memadamkan api dengan berganti personil atau tenaga pemadam,” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi hampir satu minggu ini lantaran kondisi lahan yang terbakar jenis lahan gambut, tentunya sulit untuk dipadamkan.
Dan, diketahui awal mulanya kebakaran ini terjadi di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, hingga akhirnya merambat ke Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura yang memang kebakaran lahan gambut tersebut merupakan terletak di tapal batas wilayah antara Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Megang Sakti.
“Namun, walaupun demikian, kami terus berupaya untuk memadamkan api,” ucap Iptu Fauzan sapaanya.
Kapolsek berharap, kiranya kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk bersama-sama berjibaku dalam menanggulangi karhutla ini, dan akan lebih baik kita menanamkan sifat peduli terhadap karhutla.
“Karena, mencegah lebih baik dari pada menanggulangi,” tegasnya. (SH-04)
Editor : Juliyanto