MUSI RAWAS, SumateraHeadline- Wakil Bupati Musi Rawas (Wabup Mura), Hj Suwarti Burlian meminta kepada seluruh Camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyisir keberadaan anak stunting dan memastikannya sudah menjadi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Pera pejabat dan pegawai Pemkab Mura yang hadir dalam pertemuan koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mura.
Hal itu disampaikan Wabup Mura, Hj Suwarti Burlian saat membuka rapat koordinasi (Rakor) tim percepatan penurunan stunting dan lintas sektor dalam rangka percepatan penurunan stunting Kabupaten Mura, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 Wib di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.
Sebab lanjut Wabup, penanganan kasus anak stunting akan diberikan makanan tambahan selama 3 bulan. Namun, jika tidak mengalami penambahan berat badan, maka selanjutnya harus dirujuk ke rumah sakit.

Suasana saat berlangsungnya pertemuan koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mura.
“Nah untuk di rujuk ke rumah sakit itu tentu butuh biayanya. Makanya, semua anak stunting di Kabupaten Mura harus memiliki BPJS kesehatan,” ucap Wabup.
Untuk itu, Wabup meminta kepada seluruh Camat dan OPD agar menyisir anak-anak stunting di Kabupaten Mura, dan memastikannya agar mereka sudah tergabung atau sudah memiliki BPJS kesehatan.
“Ini pun terkadang masih menjadi kendala, jadi mari kita sisir anak-anak stunting di Mura dan memastikan mereka sudah memiliki BPJS kesehatan. Apalagi, anak stunting itu rawan sakit,” ucap Wabup.
Kemudian sambung Wabup, kegiatan rakor lintas sektoral ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja yang selama ini sudah dilaksanakan dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022.
“Sekaligus untuk mendorong pengembangan kemitraan dalam pembangunan komitmen bersama, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mura,” kata Wabup.
Karena menurut Wabup, dalam pelaksanaan aksi konvergensi masih dominannya peran faktor resiko terhadap kejadian balita stunting baru, misalnya penerapan pola asuh yang sehat dan sanitasi rumah yang memadai, bahkan kepesertaan BPJS pun masih menjadi kendala.
“Padahal kasus stunting ini apabila tiga bulan setelah diintervensi dengan pemberian makanan tambahan, tidak menjadi penambahan berat badan, maka perlu dirujuk ke rumah sakit,” ucap Wabup
Selain itu Wabup juga menegaskan, bahwa yang paling pokok dan paling utama adalah, pendamping keluarga. Jika 3 bulan sudah diberikan makanan pendamping, tapi berat badannya tidak naik, berarti ada sesuatu hal yang salah di dalam tubuh anak tersebut, mungkin disertai dengan penyakit dalam atau hal lainnya.
“Saya minta kerjasamanya dari OPD terkait beserta Camat, Kades dan tim pendamping harus sinergi bekerjasama, bagaimana caranya untuk menyelesaikan stunting yang sudah ada ini, dan yang belum ada jangan sampai terjadi lagi,” ungkap Wabup.
Upaya yang dilakukan untuk m ncegah stunting tersebut masih kata Wabup, dimulai dari calon pengantin yang sudah dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag), kemudian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempersiapkan calon pengantin yang akan menjadi ibu.
“Misal kalau memang lilanya masih rendah itu mungkin perlu di jangan hamil dulu, setelah menikah, jadi dikasih penyuluhan dulu, dikasih gizi, kemudian ditambah zat besinya, karena wanita Indonesia ini rata-rata kekurangan zat besi, maka yang sekarang ini sudah terlanjur melahirkan anak dengan keadaan stunting,” ungkap Wabup.
Sementara itu, perwakilan dari BKKBN Sumsel, Elvi Selfiani mengatakan, sesuai dengan inpres dan diperkuat dengan aturan Kepala BKKBN, tentang rencana aksi penurunan stunting, pelaksanaan pendampingan keluarga, calon pengantin, pasangan usia subur.
“Stunting ini masalah gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek dimana pertumbuhannya tidak sesuai dengan usia. Tapi tidak semua anak pendek itu stunting, tapi kalau stunting sudah pasti pendek,” ungkapnya.
Setiap daerah lanjut dia, memiliki target penurunan stunting hingga 14 persen, dari jumlah sekarang masih 28,4 persen. Untuk itu, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Mura untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada untuk optimal memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko. (rls/SH-04)









