Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:02 WIB

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Polsek Muara Beliti bersama Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, mengamankan Putra alias Aldi Bin Abas (26) seorang pria, atas kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang beserta bubuk mesiu tanpa izin.

Penangkapan warga Dusun 1 Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ini, berawal dari informasi masyarakat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-  02 /  VII / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti tgl 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Gudang Pupuk Palsu di Musi Rawas

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/7/2022) saat berada di pondok ladang karet miliknya di wilayah Sungai Kulat, Desa Sugesti Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas, sekitar jam 18.00 Wib sore.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul dalam pesan rilis, Jumat (15/7/2022).

Selain pelaku, juga ditemukan beberapa barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya, 1 pucuk Senpira Laras Panjang, 1 botol bubuk Mesiu, 2 bungkus timah amunisi, 1 buah korek api, 1 buah senter kepala, 1 buah tas punggung, sabut kelapa dan 1 kotak kip korek api.

Baca Juga :  Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ungkap AKP Elan Maruli Sitompul. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penasehat Hukum Serahkan Bukti Rekaman Percakapan, Kasus OTT Oknum Pejabat Muratara Mulai Terang Benderang

Hukum

Wabup Lahat Pimpin Razia Kafe Remang-remang, 7 Wanita dan 53 Botol Miras Terjaring Razia

Hukum

KUHP Baru yang Disahkan Tertinggal Dua Abad

Kriminal

Polres OKI Amankan Tiga Pelaku dan 77 Senpi Rakitan Diserahkan Warga pada Pekan Pertama Operasi Senpi Musi 2026

Hukum

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Dana PSR Koperasi Sugih Jaya Mandiri

Kriminal

Polisi Amankan Pria Asal Desa Gunung Kembang Atas Kepemilikan Shabu dan Ineks

Kriminal

Limbat Temukan Jasad Pria di Ayek Guho

Kriminal

Seorang Nenek Tewas Mengenaskan, Diduga Diterkam Binatang Buas