Home / Kriminal

Rabu, 27 Januari 2021 - 05:40 WIB

Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

MUSI RAWAS, SH – Tansiro (26) warga Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tak berkutik saat anggota Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Musi Rawas meringkus pria yang diduga sebagai pengedar shabu-shabu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6.53 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba Polres Mura AKP Denhar dalam keterangan yang disampaikan Humas Polres Mura, Rabu (27/1/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Simpan Narkoba di Rumah, Pria Sungai Pinang Diciduk Polisi

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/11/I/2020/Sumsel/RES MURA, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah petugas mendapat informasi terkait aktivitas peredaran shabu oleh pelaku.

Baca Juga :  Tabrakan Maut, Truck Fuso Hajar Metro Mini, 1 Tewas 4 Luka Berat

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, pelaku kemudian diringkus saat sedang berada di Kebun Sawit RT 06  Kelurahan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (26/1/2021) siang sekitar jam 11.00 WIB.

“Pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ringkasnya menjelaskan.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Hukum

Nekat Pungli BLT DD Covid-19, Dua Perangkat Desa Mendekam di Mapolres Musi Rawas

Kriminal

Siska Sarangheo Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Ipung

Kriminal

Empat Pelaku Pencurian Minyak Pertamina Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kriminal

Tragis, Karena Cemburu Suami Tega Habisi Nyawa Istri

Kriminal

Gara-gara Nonton Film Porno, Pelajar SMP Rudapaksa Keponakan Sendiri

Kriminal

Kantongi Sabu 61,96 Gram, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Selangit

Kriminal

‘Memanen’ Buah Sawit PT GSSL, Dua Pria Rantau Serik Diamankan Polisi

Kriminal

Polres Muratara Tangkap IRT Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Surulangun