Home / Kriminal

Kamis, 6 Agustus 2020 - 06:18 WIB

Digeledah, Polisi Temukan Narkoba Di rumah Tersangka

MUSI RAWAS, SH – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas berhasil membekuk penjual narkoba pada Rabu, 5 Agustus 2020 di Dusun 06 Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Sangkut Bin Bakar (25) tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.23 Gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong.

Baca Juga :  Tiga Penjual Tuak Disidangkan

Dan uang tunai sebanyak Lima ratus ribu rupiah dari hasil penjualan shabu yang di temukan di atas lantai rumah tersangka pada saat di tangkap.

Baca juga:

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Humas Polres Musi Rawas, Kamis (6/8/2020) dalam pesan rilis membenarkan kejadian itu.

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek Purwodadi, Iptu Indrayatno Resmi Gantikan AKP Herdiansya

Dia mengungkapkan, keberhasilan anggota melakukan penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu.

“Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bacok Security PT Lonsum, Saswanto Dibekuk Polisi

Kriminal

Gerebek Rumah di Muratara, Polisi Temukan 60 Butir Ekstasi

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Diringkus Polisi, Novi Kini Mendekam di Tahanan

Kriminal

Seorang Buruh Tani dan IRT diamankan Satuan Narkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Amankan IRT Pengedar Sabu

Kriminal

Dua Warga Suka Makmur Simpan Sabu