Home / Kriminal

Kamis, 6 Agustus 2020 - 06:18 WIB

Digeledah, Polisi Temukan Narkoba Di rumah Tersangka

MUSI RAWAS, SH – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Rawas berhasil membekuk penjual narkoba pada Rabu, 5 Agustus 2020 di Dusun 06 Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Sangkut Bin Bakar (25) tak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.23 Gram, 1 unit timbangan digital, 1 bal plastik klip kosong.

Baca Juga :  Oknum ASN di Musi Rawas 'Cabuli' Balita

Dan uang tunai sebanyak Lima ratus ribu rupiah dari hasil penjualan shabu yang di temukan di atas lantai rumah tersangka pada saat di tangkap.

Baca juga:

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Turnamen Bulutangkis Kapolres Musi Rawas Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Humas Polres Musi Rawas, Kamis (6/8/2020) dalam pesan rilis membenarkan kejadian itu.

Dia mengungkapkan, keberhasilan anggota melakukan penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu.

“Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Editor: J. Silitonga

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

Kriminal

Sok Jago, Warga Semangus Lama Masuk Bui

Kriminal

Curi 55 Janjang Sawit, Satu Pelaku Diamankan Polsek BTS Ulu

Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit

Kriminal

Oknum ASN di Musi Rawas ‘Cabuli’ Balita

Kriminal

Curi Motor di Parkiran Masjid, Rionaldi Diciduk Polisi

Kriminal

Empat Kali Terlibat Curat, ABG ini Kembali Berulah

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri