MUSI RAWAS, SH – Berselang satu hari setelah ditemukannya ladang ganja seluas 1,5 hektar pada Kamis (1/8/2019) lalu, anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil meringkus pengedar narkoba asal Provinsi Jambi dan mengamankan 152,69 Gram shabu pada Jumat malam (2/8/2019) sekitar jam 21.45 Wib di Jalan Umum Kelurahan Pasar Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka yang diketahui dua orang yakni, M Dubes (26) dan Shodiq Tyandi warga Desa Beliung Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Provinsi Jambi ini, langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin didampingi Kanit Idik I Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Ipda Rofik M, Sabtu (3/8/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga :
- Polres PALI Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tambak
- Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Penipuan Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
- Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Cegah Kerugian Negara Rp95,9 Miliar
Dikatakan Rofik, keberhasilan penangkapan terhadap bandar narkoba asal Jambi ini setelah tim nya menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis shabu ke wilayah Kabupaten Muratara.
Berdasarkan informasi tersebut, bersama anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi keberadaan tersangka.
Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu buah kantong plastik yang di dalamnya terdapat satu botol minuman sprite yang berisikan tiga bungkus plastik klip kecil dengan ukuran sedang, berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.
“Di dalam botol sprite terdapat tiga bungkus klip dengan ukuran sedang, satu bungkus plastik klip berisikan 51,26 Gram kristal putih diduga shabu, satu bungkus nya lagi berisikan 50,45 Gram dan satu bungkus berikutnya berisikan 50,98 Gram,” terangnya, saat usai press release di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019).
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : J. Silitonga
Baca juga :
- Densus 88 Edukasi 775 Pelajar di Palembang, Perkuat Pencegahan Radikalisme di Sekolah
- Polres PALI Ungkap Kasus Pembakaran Rumah di Desa Tambak
- Rotasi Kepemimpinan di Polda Sumsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
- Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Penipuan Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
- Polda Sumsel Kerahkan 1.009 Personel Amankan Kunker Wapres Gibran di Palembang, Lalu Lintas Tetap Normal









