MUSI RAWAS, SH – Berselang satu hari setelah ditemukannya ladang ganja seluas 1,5 hektar pada Kamis (1/8/2019) lalu, anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil meringkus pengedar narkoba asal Provinsi Jambi dan mengamankan 152,69 Gram shabu pada Jumat malam (2/8/2019) sekitar jam 21.45 Wib di Jalan Umum Kelurahan Pasar Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Dari tangan tersangka yang diketahui dua orang yakni, M Dubes (26) dan Shodiq Tyandi warga Desa Beliung Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Provinsi Jambi ini, langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin didampingi Kanit Idik I Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Ipda Rofik M, Sabtu (3/8/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga :
- Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu, Pondok di Temuan Jaya Dibongkar Polisi
- Pertamina EP Pendopo Field Gagalkan Pencurian Minyak di PALI, Satu Terduga Pelaku Diamankan
- Polres Muratara Amankan Dua Orang Terkait Penemuan Bayi di Musala
Dikatakan Rofik, keberhasilan penangkapan terhadap bandar narkoba asal Jambi ini setelah tim nya menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis shabu ke wilayah Kabupaten Muratara.
Berdasarkan informasi tersebut, bersama anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi keberadaan tersangka.
Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu buah kantong plastik yang di dalamnya terdapat satu botol minuman sprite yang berisikan tiga bungkus plastik klip kecil dengan ukuran sedang, berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.
“Di dalam botol sprite terdapat tiga bungkus klip dengan ukuran sedang, satu bungkus plastik klip berisikan 51,26 Gram kristal putih diduga shabu, satu bungkus nya lagi berisikan 50,45 Gram dan satu bungkus berikutnya berisikan 50,98 Gram,” terangnya, saat usai press release di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019).
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : J. Silitonga
Baca juga :
- PWI Musi Rawas dan Kejari Perkuat Sinergi, Dorong Keterbukaan Informasi Hukum
- Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
- Kapolres Musi Rawas Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Dorong Penyampaian Informasi Akurat
- Kapolda Sumsel Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi
- Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Musi Rawas Periode 2026–2029









