Home / Kriminal

Sabtu, 3 Agustus 2019 - 16:45 WIB

152,69 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, SH – Berselang satu hari setelah ditemukannya ladang ganja seluas 1,5 hektar pada Kamis (1/8/2019) lalu, anggota Satuan Narkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil meringkus pengedar narkoba asal Provinsi Jambi dan mengamankan 152,69 Gram shabu pada Jumat malam (2/8/2019) sekitar jam 21.45 Wib di Jalan Umum Kelurahan Pasar Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dari tangan tersangka yang diketahui dua orang yakni, M Dubes (26) dan Shodiq Tyandi warga Desa Beliung Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi Provinsi Jambi ini, langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin didampingi Kanit Idik I Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Ipda Rofik M, Sabtu (3/8/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Orang Kakak Beradik Diduga Pengedar Narkoba

Baca juga :

Dikatakan Rofik, keberhasilan penangkapan terhadap bandar narkoba asal Jambi ini setelah tim nya menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman narkotika jenis shabu ke wilayah Kabupaten Muratara.

Berdasarkan informasi tersebut, bersama anggota Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi keberadaan tersangka.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu buah kantong plastik yang di dalamnya terdapat satu botol minuman sprite yang berisikan tiga bungkus plastik klip kecil dengan ukuran sedang, berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu.

Baca Juga :  Partisipasi SKK Migas Bersama Sele Raya Merangin Dua untuk Daerah dan Masyarakat Muratara

“Di dalam botol sprite terdapat tiga bungkus klip dengan ukuran sedang, satu bungkus plastik klip berisikan 51,26 Gram kristal putih diduga shabu, satu bungkus nya lagi berisikan 50,45 Gram dan satu bungkus berikutnya berisikan 50,98 Gram,” terangnya, saat usai press release di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019).

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : J. Silitonga

Baca juga :

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pencurian di Tugumulyo di Tangkap di Provinsi Bengkulu

Kriminal

Pencuri Kotak Amal Masjid di Karang Dapo Ditangkap Polisi

Kriminal

Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Hukum

Penyerang Polantas di Betung Diamankan Polisi

Kriminal

Menyamar Sebagai Pembeli, Tim Jangan Gurah Bekuk Pengedar Ganja

Kriminal

Berkelana Setahun Lebih, Yosef Akhirnya Tertangkap Juga

Kriminal

Jual Buah Sawit Perusahaan, Dua Karyawan PT AMR Dibui

Kriminal

Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO