PALI – Pertamina EP (PEP) Pendopo Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 4 atau Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, menggagalkan dugaan pencurian minyak mentah (illegal tapping) di jalur pipa minyak Trunk Line SP Betung–Benuang, Dusun 4 Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Aksi tersebut terungkap pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat tim pengamanan PEP Pendopo Field melaksanakan patroli rutin. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AP (43).
Senior Manager Pertamina EP Pendopo Field, Hermansyah, menegaskan perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap aksi pencurian minyak maupun tindakan lain yang dapat membahayakan masyarakat dan mengancam keamanan objek vital nasional.
“PEP Pendopo Field tidak memberi toleransi terhadap illegal tapping ataupun tindakan lainnya yang membahayakan keselamatan masyarakat serta mengancam keberlangsungan objek vital nasional,” ujar Hermansyah.
Dalam penindakan tersebut, tim pengamanan turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Suzuki Carry, 24 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, empat unit toren, satu mesin pompa, serta selang sepanjang 900 meter.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hermansyah menyampaikan apresiasi kepada Polres PALI dan masyarakat atas dukungan dalam menjaga keamanan serta kelancaran operasional hulu migas di wilayah tersebut.
“PEP Pendopo Field berterima kasih kepada Polres PALI dan masyarakat PALI atas dukungan menghadirkan operasi hulu migas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan. Kami berharap sinergi antara perusahaan dengan berbagai pihak bisa terus terjalin dalam memastikan keamanan objek vital nasional,” katanya.
Ia menambahkan, PEP Pendopo Field akan terus meningkatkan pengamanan di sekitar objek vital nasional serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional hulu migas sekaligus mendukung upaya mewujudkan ketahanan energi nasional.
Editor: Jhuan









