PAGAR ALAM, SH – Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menegaskan seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Pagar Alam untuk dapat menghadiri setiap undangan yang dilayangkan DPRD Pagar Alam. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pagar Alam, Rabu (12/6/2019) di Ruang Sidang DPRD.
“Karena yang mengundang paripurna ini dari DPRD Pagaralam, jadi kewajiban kita untuk menghadirinya, tidak ada alasan untuk tidak hadir,” tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikannya setelah mengetahui hanya enam lurah dari 35 lurah yang diundang dalam rapat paripurna tersebut, sementara camat yang menghadiri rapat tersebut hanya satu orang.
- Harganas ke-29, Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara
- Jadikan Harganas untuk Tingkatkan Kualitas Keluarga sebagai Sumber Kekuatan Pembangunan Bangsa
- Gelar Workshop Jurnalistik, PWI Pagaralam Dorong Peningkatan Kualitas dan Profesionalitas Wartawan
- Pemkot dan Polres Pagaralam Gelar Khitanan Gratis
- Sebanyak 10 Kelurahan di Pagaralam Dinyatakan Rawan Narkoba
“Kita sudah minta absensi kehadiran dari BKPSDM untuk buat peringatan dan ini bagian dari evaluasi kinerja serta kedisiplinan mereka terhadap pekerjaan, jangan sampai mereka menganggap ini hanya sebuah seremonial saja,” kata wako.
Wako mengatakan, setiap pelaksanaan rapat paripurna dengan mengundang pihak terkait hal itu sudah diatur dalam undang-undang. Tentunya, kita wajib untuk menghadiri setiap rapat paripurna ini.
“Jadi wajib mereka tau apa yang saya sampaikan, jangan sampai mengabaikan segalah hal, walaupun sifatnya prinsip,” jelasnya.
Naskah : Ilham
Editor : J. Silitonga









