JAYALOKA, SH – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayaloka Polres Musi Rawas kembali melaksanakan giat sosialisasi Covid-19. Kali ini sasaran kegiatan, mengajak warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan imbauan untuk disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) 5 M.
Giat sosialisasi Covid-19 dipusatkan di Halaman Balai Kantor Desa Margatani, Kamis (26/8/2021) yang dipimpin Kapolsek Jayaloka Iptu Sugito S.Sos melalui Kanit Samapta Polsek Jayaloka Aipda Albert P.S, SH didampingi Bhabinkamtibmas Desa Margatani Bripda Asep, Kades Margatani Arsa serta Babinsa Koramil Jayaloka Serka Harnizam.
“Giat ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Jayaloka,” kata Kanit Samapta Aipda Albert PS.
Selain itu, sambungnya, mengimbau dan menggerakkan warga untuk menjalani vaksinasi Covid-19 seperti yang tertuang dalam Perpres No 14 tentang kewajiban warga untuk melaksanakan Vaksin Covid-19 tahap 1 dan tahap 2 agar dapat meningkatkan kekebalan tubuh warga dari virus Covid-19.

Terlihat antusias warga Desa Margatani Kecamatan Jayaloka saat mengikuti sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 5 M di Halaman Balai Kantor Desa Margatani, (26/8)
Sementara, anggota Bhabinkamtibmas Desa Margatani Bripka Asep dihadapan para warga, meminta untuk tetap patuh dan disiplin menerapkan Prokes 5 M, seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi dan mengurangi mobilitas diluar rumah serta menghindari kerumunan.
“Kepatuhan dan kedisiplinan kita dalam menjalani Prokes ini akan dapat mempercepat memutus mata rantai penyebaran virus corona, mari secara bersama kita mematuhi Prokes 5 M ini,” ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan ini berjalan baik, aman dan kondusif serta mengacu pada penerapan prokes. Terlihat antusias masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Editor: J Silitonga









