Home / Kesehatan / Nusantara

Selasa, 5 April 2022 - 13:21 WIB

Prevalensi Stunting Turun 6,4 Persen Dalam Tiga Tahun Terakhir

Wapres RI, Ma'aruf Amin

Wapres RI, Ma'aruf Amin

JAKARTA, Sumatera Headline – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang telah berhasil menurunkan angka prevalensi stunting di tanah air sebanyak 6,4 persen dalam tiga tahun terakhir.

“Kita menyambut gembira hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, yang menunjukkan keberhasilan penurunan stunting dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari 30,8 persen tahun 2018 menjadi 24,4 persen tahun 2021,” ujar Wapres, dikutip dari laman resmi Wapres, Selasa (05/04/2022).

Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa target utama pemerintah adalah menurunkan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024. Oleh sebab itu, kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak diharapkan terus ditingkatkan.

“Target kita sekarang, angka stunting dapat ditekan hingga 14 persen pada 2024,” tegasnya.

Baca Juga :  Target Nasional 14 Persen dalam Upaya Penurunan Stunting di Musi Rawas Diharapkan Dapat Tercapai

Oleh karena itu, Wapres pun meminta semua pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah menjadikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai acuan penanganan stunting.

“Terlebih untuk pemerintah daerah dan desa, perlu saya ingatkan bahwa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.

RAN-PASTI ini lanjut Wapres, mencakup penjabaran dari lima pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting). yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Adapun kelima pilar tersebut adalah komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Baca Juga :  Wakil Walikota Lubuklinggau Buka Kegiatan Advokasi Pengasuhan 1000 HPK

“Lima pilar dalam Stranas Stunting yang ditetapkan dalam Perpres 72/2021 harus benar-benar kita laksanakan,” imbuhnya.

Wapres menuturkan, pemerintah akan terus mengawal dan mewujudkan hak anak Indonesia untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. Namun, lanjutnya, ikhtiar pemberantasan stunting tersebut memerlukan kontribusi aktif semua pihak, sesuai dengan perannya masing-masing.

“Penurunan (angka) stunting bukan hanya kewajiban negara, tetapi lebih merupakan sebuah tugas kemanusiaan bagi kita semua,” tandas Wapres Ma’ruf Amin. (SH-02)

Sumber: Ril BPMI SetWapres

Share :

Baca Juga

Hukum

Kunker Anggota Komisi III DPR RI ke Banten, Soroti Kelebihan Penghuni Lapas

Nusantara

Ayo, Ikutin Lomba Foto dan Anugerah Pewarta Astra 2021

Nusantara

Jumlah Kasus Sengketa Tanah yang Ada di BPN Sebanyak 8.959 Kasus

Nusantara

DePA-RI Siap Kawal Perlindungan Profesi Advokat Dalam KUHAP Baru

Ekonomi

Dongkrak Daya Saing Industri, SKK Migas Harapkan Multiplier Effect Hulu Migas Meningkat

Nusantara

Ketua SMSI Pusat Bertemu Ketua MPR RI

Nusantara

SKK Migas Pastikan, Indonesia masih memiliki Peluang Investasi Hulu Migas Yang Besar

Nusantara

Indonesia Pavilion Apresiasi Karya Anak Bangsa di Event Internasional