Home / Kriminal

Minggu, 7 Februari 2021 - 11:43 WIB

RALAT, Judul Berita ‘Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi

Ralat. Judul berita “Genggam Shabu, Dua Pria Asal Pelawe Ditangkap Polisi” tayang pada Sabtu (6/2/2021) seharusnya, “Genggam Shabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Pelawe” sebagaiman dalam isi tulisan. Mohon maaf.

Genggam Shabu, Dua Pria Ditangkap Polisi di Pelawe

MUSI RAWAS, SH – Dua pria inisial AR (28) dan FHS (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 21.30 WIB di jalan umum Desa Pelawe.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih, yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,59 gram dari genggaman tangan pelaku.

Baca Juga :  Miliki Senpira, Mahasiwa di Musi Rawas Meringkuk dalam Tahanan

Keduanya beserta barang bukti langsung digelandang petugas ke Polres Musi Rawas.

“Berdasarkan Lp-A/17/I/2020/Sumsel/Res Narkoba, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Musi Rawas,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui  Kasatres Narkoba Polres Mura AKP Denhar membenarkan adanya penangkapan tersebut, Minggu (7/2/2021).

Upaya penangkapan terhadap kedua pria ini, ulas kasat, setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktivitas narkoba yang dilakukan kedua pemuda ini.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pengedar 45 Butir Ekstasi

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba Polres Mura dipimpin Kanit Aiptu Julpin Pakpahan, langsung menuju TKP dan membekuk kedua pelaku saat sedang berada di jalan umum Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

“Tersangka berikut barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ringkas Kasat dalam keterangannya.

Editor: J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penemuan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar di Kabupaten Lahat

Kriminal

525 Batang Ganja Siap Panen di Temukan di Lahan Seluas 1 Hektar

Kriminal

Polres Lubuklinggau Gagalkan 14 Kilogram Ganja Siap Edar

Kriminal

Terlalu, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Dibawah Umur

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Kriminal

Ancam Warga dengan Senpira, Kakek ini Langsung Diamankan

Kriminal

Ringkus Pengedar Narkoba, 200 Butir Ineks dan 1,40 Gram Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit