MUSI RAWAS, SH – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020 sudah ditandatangani Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan bersama Ketua KPU Musi Rawas Anasta Tias, di Ruang Bina Praja Pemkab Musi Rawas, Selasa (1/10/2019).
Penandatanganan NPHD ini disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, Sekda Mura Ec Priskodesi, Sekretaris KPU H Nailul Azmi beserta Komisioner KPU Musi Rawas.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias mengatakan, penandatangan NPHD merupakan amanat PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Yang mana dalam PKPU tersebut diatur bahwa batas akhir penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada paling lama 1 Oktober 2019, dan alhamdulillah hari ini kita sudah menyepakatinya,” katanya.
- Kolaborasi DLH dan PT BSC, Perkuat Sekolah Adiwiyata di Musi Rawas sebagai Wujud Implementasi
- Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Musi Rawas, Resmikan Fasilitas dan Apresiasi Kinerja Jajaran
- Infrastruktur di Musi Rawas Semakin Mantab, 15 Jalan dan Jembatan Tuntas Dikerjakan
Sementara Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan menyampaikan, dalam proses pemilukada tentu sudah di atur oleh undang undang, untuk memulai tahapan-tahapan itu, Pemkab Mura berkewajiban menyediakan semua anggaran untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Tentunya semua rangakain kegiatan dalam proses itu wajib di sediakan anggaran, cuma terkait dengan besaran anggaran itu sudah ada nominal tetapi perlu waktu untuk di bahas oleh pemerintah daerah,” kata bupati.
“Di kesempatan ini atas nama pemerintah daerah mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan Bupati dan Wabup 2020. Apa yang telah kita jalani harus kita maksimalkan, semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik baiknya,” Bupati menambahkan.
Naskah : Feri
Editor : J. Silitonga









