Home / Musi Rawas

Rabu, 16 Juli 2025 - 17:46 WIB

Musim Kemarau Tiba, Polres Musi Rawas Siagakan Satgas Antisipasi Karhutla

Apel Kesiapsiagaan Tim Karhutla

Apel Kesiapsiagaan Tim Karhutla

MUSI RAWAS — Dalam rangka mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutla), Polres Musi Rawas (Mura) bersama stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025.

Apel dipimpin langsung Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Hendri SH, para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Mura. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Rabu (16/7/2025).

Turut hadir Plt Kajari Mura Abu Nawas, anggota Komisi III DPRD Mura Suhari, Kepala BPBD Mura Darsan, Kasat Pol PP dan Damkar Mura Yudi Fachriansyah, Kadishub Mura Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, kepala desa, hingga pimpinan perusahaan di wilayah Mura.

Kapolres Mura AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, apel ini digelar sebagai langkah antisipasi karena wilayah Musi Rawas sudah memasuki musim kemarau.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Pimpin Sertijab 4 Kapolsek

“Ini bentuk antisipasi pencegahan sekaligus pemadaman agar titik api tidak melebar,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi dengan seluruh pihak diperlukan agar upaya mitigasi berjalan optimal. Instansi terkait seperti TNI, pemerintah daerah, perusahaan, camat, hingga kepala desa diharapkan bisa berperan aktif meminimalkan munculnya hotspot.

“Sejak Januari hingga 7 Juli 2025, tercatat ada 55 titik hotspot. Ini langkah awal agar tidak melebar menjadi ratusan titik,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penanganan karhutla bukan hal mudah. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, mulai pemerintah pusat hingga desa, agar penanganan bisa cepat dan tepat. Polres Mura juga telah membentuk grup WhatsApp untuk mempercepat penyebaran informasi titik api.

“Nanti, bila ada informasi langsung disebar, sehingga penanganan bisa lebih cepat. Hasilnya, dalam seminggu ini titik hotspot sudah mulai berkurang,” katanya.

Baca Juga :  Lantik Dua Menteri, Presiden: Keduanya Memiliki Pengalaman dan Rekam Jejak

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mura, AKP Freddy Rajagukguk SH, menjelaskan status siaga darurat karhutla di Kabupaten Mura telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 384/KPTS/BPBD/2025 tertanggal 25 Juni 2025.

“Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, camat, kepala desa, dunia usaha, dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat mengerahkan seluruh sumber daya untuk pencegahan dan penanganan karhutla,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar satgas karhutla bekerja maksimal, fokus pada upaya pencegahan, serta aktif mengedukasi masyarakat.

“Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara persuasif, melibatkan semua pihak. Namun, jika pemadaman harus dilakukan, jangan sampai terlambat. Deteksi dini dan pemantauan titik rawan hotspot harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Kelangkaan Migor, Polres Mura-Disperindag Laksanakan Rakor

Musi Rawas

Wabup Mura : Kerukunan di Desa Taruna Patut Dicontoh

Musi Rawas

Lintasan Ujian Praktek SIM di Mura Gunakan Model Terbaru

Musi Rawas

Personil Sat Reskrim dan Narkoba Latihan Penggerebekan

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Himbau Masyarakat Jangan Percaya Berita Hoak

Musi Rawas

Bupati Buka Orientasi PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Pileg 2024, DPC PBB Musi Rawas Targetkan 5 Kursi

Musi Rawas

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Bersama Dinas Sosial Musi Rawas Salurkan Bantuan