Home / Hukum / Kriminal

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:02 WIB

Miliki Senjata Api Rakitan dan Bubuk Mesiu, Pria di Simpang Gegas Ditangkap

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

Pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan

MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Anggota Polsek Muara Beliti bersama Satreskrim Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, mengamankan Putra alias Aldi Bin Abas (26) seorang pria, atas kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) laras panjang beserta bubuk mesiu tanpa izin.

Penangkapan warga Dusun 1 Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas ini, berawal dari informasi masyarakat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-  02 /  VII / 2022/ Sumsel / Mura/ Sek Beliti tgl 14 Juli 2022.

Baca Juga :  Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Pelaku ditangkap pada Kamis (14/7/2022) saat berada di pondok ladang karet miliknya di wilayah Sungai Kulat, Desa Sugesti Kecamatan TPK Kabupaten Musi Rawas, sekitar jam 18.00 Wib sore.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul dalam pesan rilis, Jumat (15/7/2022).

Selain pelaku, juga ditemukan beberapa barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya, 1 pucuk Senpira Laras Panjang, 1 botol bubuk Mesiu, 2 bungkus timah amunisi, 1 buah korek api, 1 buah senter kepala, 1 buah tas punggung, sabut kelapa dan 1 kotak kip korek api.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Purwodadi Dibekuk Tim Landak

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951,” ungkap AKP Elan Maruli Sitompul. (SH-02)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Setubuhi Anak dibawah Umur, Kakek 73 Tahun ini Mendekam dalam Tahanan

Hukum

Polsek Megang Sakti Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Gereja GBI

Kriminal

Temukan Shabu Siap Edar, IRT Diamankan Polisi

Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, 80 Gram Shabu Diamankan

Kriminal

Polisi Tangkap Kades Kembang Baru, Ditemukan 1,49 Gram Shabu

Kriminal

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Bengkulu Utara Diringkus di Lubuk Linggau

Hukum

Komwas Wajib Memeriksa dan Menilai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

Kriminal

Kasus Curat Terungkap, Aprinaldi Ingatkan Tetap Waspada