Home / Kriminal

Sabtu, 15 April 2023 - 21:14 WIB

Komplotan Pembobol Rumah di Muara Kelingi Berhasil Diringkus Polisi

AMANKAN-Keempat terduga pelaku pembobol rumah saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

AMANKAN-Keempat terduga pelaku pembobol rumah saat diamankan di Polres Musi Rawas. ft ist

MUSI RAWAS_Sumateraheadline-Empat terduga kompolotan pembongkar rumah di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (15/4/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Keempat komplotan tersebut diantaranya, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Diduga keempatnya mencuri dirumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (7/4/2023).

Para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga diantaranya, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.

Baca Juga :  Baru Menjabat, Kapolres Musi Rawas Tinjau Persiapan Pemilu

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek Muara Kelingi, AKP Fettra Albert mengatakan bahwa, anggota telah berhasil meringkus pelaku 363, pembongkar rumah.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, pelaku melakukan pencurian dirumah korban dengan cara masuk melalui pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dan masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023, anggota Polsek Muara Kelingi dibackup Tim Landak Satreskrim Polres Mura, melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Musi Rawas Gelar Pengobatan Gratis di Panti Jompo

Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota meluncur kelokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

Setiba dilokasi, ternyata benar, tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan introgasi.

“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah mesin air dan satu buah kunci T,” tutur Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH mengatakan bahwa adanya kejadian tersebut, kiranya warga untuk lebih berhati-hati.

“Dihimbauan bagi masyarakat yang akan mudik lebaran, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat, agar dapat di atensikan, sehingga dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut, agar terhindar tindak pidana pencurian,” sampai Kapolres. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kelabui Polisi dengan Membuat Laporan Palsu, Dua Orang Supir Dump Truk Berujung Masuk Bui

Kriminal

Gondol Motor di Kebun, Dua Warga Pelita Jaya Digelandang ke Polres Mura

Kriminal

Simpan Ekstasi, Johan Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Kriminal

17 Tersangka Berhasil Dibekuk Polres Musi Rawas

Kriminal

Warga Muba di Tangkap di Muara Lakitan, Polisi Temukan 60 Butir Ineks

Hukum

Bongkar Lokasi Penimbunan BBM, Tim Gabungan Polres Musi Rawas Amankan Ratusan Liter Solar Bersubsidi

Kriminal

Warga BTS Ulu Diamankan Polisi karena Simpan Senpira dan Amunisi

Hukum

Gara-gara Sambal, Dua Pelajar SMP Berduel Tewaskan Satu Orang