PAGARALAM, Sumatera Headline – Tim gabungan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pagar Alam bersama Dinas Perhubungan Kota Pagaralam menggelar razia gabungan di depan Terminal Pertandingan Pagaralam Utara, Rabu (28/2/2018).
Selain melakukan razia terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, juga di lakukan penertiban rotator illegal yang terpasang pada kendaraan mobil mapun sepeda motor.
Hal itu dilakukan mengingat ada aturan yang ditetapkan pemasangan rotator pada kendaraan.
Penegasan itu disampaikan KBO Satlantas Polres Pagaralam, Ipda Krishna didampingi Kanit Turjawali, Aiptu Dota saat menggelar razia gabungan tersebut.
Dikatakan Krisna, dalam razia itu pihaknya menilang sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak lengkap.
Kelengkapan yang dimaksud jelasnya, antara lain surat menyurat kendaraan, SIM dan sebagainya, ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan pengendara itu sendiri.
“Contoh, bila pengendara ranmor roda dua tidak mengenakan helm tiba tiba terjadi kecelakaan, tentu fatal akibatnya,” urainya.
Jadi menurut dia, bila ingin menggunakan kendaraan sebaiknya melengkapi surat menyurat yang diperlukan juga kelengkapan motor atau kendaraan lainnya.
Terpantau, sejumlah kendaraan terpaksa balik arah begitu melihat anggota razia, sementara yang lengkap enjoy saja melintasi lokasi.
Naskah : Repi Black
Editor : J. Silitonga









