Home / Hukum / Kriminal / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 13 Februari 2024 - 00:20 WIB

Cekcok Mulut Tak Terima Dicerai, Suami Nekat Bakar Rumah Beserta Istri

Kondisi eks Madrasah Diniyah yang ditempati korban beserta tiga kepala keluarga lainya ludes terbakar.

Kondisi eks Madrasah Diniyah yang ditempati korban beserta tiga kepala keluarga lainya ludes terbakar.

MUSI RAWAS – Berawal cekcok mulut,  NN (36) warga Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (12/2/2024) sekira pukul 12.00 Wib, nekat membakar istrinya yakni RS (39) beserta rumah yang ia tempati.

Akibat kejadian tersebut, RS  mengalami luka bakar di bagian punggung dan sebagian kaki. Korban pun dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Selain itu, bangunan yang ditempati pelaku yang merupakan bekas Madrasah Diniyah ini dan ditempati empat kepala keluarga (KK) yakni Pelaku NN, bersama dengan warga Wisnu  (33), Kasim (68) dan Adi (33), ludes terbakar.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan korban pun sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Disabilitas dan Anak Terlantar

“Hanya saja rumah pelaku berikut korban, beserta ketiga warga yang merupakan dulunya bangunan ex Madrasah Diniyah, tidak bisa diselamatkan, semuanya ludes terbakar,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut, terjadi bermula saat korban dan pelaku bertengkar, karena korban berkeinginan untuk berpisah/cerai, lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku tersulut emosi dan mengancam, kalau tetap ingin cerai maka dibakar,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, lantaran emosi tidak terbendung hingga gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api, dan menyalahkannya, api kemudian membakar korban dengan seketika, pakaian dan tubuh korban juga terbakar berikut dengan bangunan bekas Madrasah Diniyah, yang ditempati pelaku serta korban, hingga menyambar keseluruhan bangunan ex Madrasah Diniyah.

Baca Juga :  Terpergok Curi Motor, Joni Dibekuk Warga

Seketika warga setempat bersama anggota Polsek Muara Lakitan, Polres Mura, berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun dengan lahapnya si jago merah menghanguskan tempat tinggal pelaku dan korban. Dan, sekitar pukul 14.00 WIB, api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Puskesmas Muara Lakitan, hingga dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan.

“Akibat kejadian tersebut apabila dihitung keseluruhan mengalami kerugian senilai Rp 160 juta. Kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Media Gathering Bersama Bawaslu Musi Rawas, Peran Pers Dalam Menyukseskan Pilkada Musi Rawas

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Kembali Bedah Rumah Warga, Kali ini di Desa Suka Maju

Palembang

Media Siber Paling Banyak Diminati dalam Menyampaikan Pesan Perusahaan

Musi Rawas

300 Anak-anak PAUD Musi Rawas Ikuti Lomba Mewarnai

Lubuklinggau

Laga Persabatan Tenis Meja, Union Table Tennis Vs PTMSI Kota Lubuklinggau

Nusantara

Jon Heri Nakhodai SMSI Sumsel

Hukum

Satu Pelaku Pembakaran Camp PT MAP ‘Dipelor’ Tim Beruang Satreskrim Polres Muratara

Covid-19

466 Paket Sembako Susulan Untuk Kecamatan Lubuklinggau Barat Satu Kembali Dibagikan