MUSI RAWAS, Sumatera Headline – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) khususnya tindakan kriminal 3C yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jajaran Polres Kabupaten Musi Rawas terus menggiatkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Hal itu disampaikan Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Pambudi, Kamis (27/07/2017). “Memang benar Polres Mura terus menggiatkan pelaksanaan razia di jalan raya. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), merupakan atensi pimpinan saat ini, semua Polres bergerak melaksanakan kegiatan KKYD,” jelasnya.
Dikatakannya, pola yang dilakukan anggota polisi diantaranya dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan, orang dan barang.
Kegiatan itu membuahkan hasil dimana pada Rabu, (26/07/2017) yang dimulai dari jam 21.25 wib hingga jam 23.30 wib jajaran Polres Musi Rawas melaksanakan giat razia gabungan Polres Musi Rawas dan Polsek Rayonisasi (Polsek Karang Jaya, Polsek Muara Rupit dan Polsek Rawas Ulu) dengan melibatkan 54 personel di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
“Pada kegiatan semalam tim gabungan berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan membawa sajam jenis pisau sangkur sarung hitam berinisial SJ (30) Warga Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara,” jelas Kapolres.
Untuk itu kegiatan KKYD ini kata Kapolres akan terus dilaksanakan, sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muratara.
“Alhamdulillah total crime dapat kita tekan, melalui kegiatan ini,” pungkasnya.***
Editor : J. Silitonga