EMPAT LAWANG, Sumatera Headline – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2018-2023.
Dari dua pasangan yang mengikuti perhelatan pilkada pada pertengahan Juni 2018 nanti, untuk paslon H David Aljufri – H Edwar Kohar mendapat nomor urut satu. Sementara paslon H Joncik Muhammad – Yulius Maulana menerima nomor urut dua.
Demikian disampaikan Ketua KPU Empat Lawang, Mobius Alhazan saat membuka acara penetapan nomor urut bagi paslon Bupati dan Wabup Empat Lawang di Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang, Selasa (13/2/2018).
“Nomor urut yang kami cetak, cuma angka satu dan dua jadi tidak ada yang istimewa, karena (hanya) angka satu dan dua tidak ada yang lain,” ungkapnya.
Dikatakannya, kepada paslon yang telah menerima nomor urut dapat segera mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat akan mengetahui nomor urut paslon Bupati dan Wabup Empat Lawang.
“Kami berharap sekali kepada kedua paslon nantinya membantu KPU untuk mensosialisasikan nomor urutnya, agar masyarakat nantinya bisa menyukseskan pemilu 27 Juni nanti,” ucapnya.
KPU dan Paswaslu sebagai penyelenggara Pemilu lanjutnya, berharap pesta demokrasi melalui Pilkada nanti dapat berjalan lebih damai dan lebih baik lagi.
“Kami KPU dan Panwas sebagai pengelenggara pemilu sangat berharap sekali pilkada ini berjalan lebih damai dan dengan harapan untuk masyarakat Empat Lawang lebih baik,” tandasnya.
Terpantau, suasana penetapan nomor urut bagi dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tersebut berlangsung dengan cukup meriah dan sukses.
Naskah : Kayan
Editor : J. Silitonga









