Home / Kriminal / Lahat

Jumat, 25 Mei 2018 - 14:57 WIB

Oknum Kades Peras Perusahaan, Ditemukan Uang Tunai Rp 30 Juta

Lahat, Sumatera Headline – Tim Saber Pungli Polres Lahat, Sumatera Selatan telah mengamankan AK (45) Kepala Desa Gramat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, Kamis pagi (24/5/2018).

Tersangka ditangkap karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap PT LPPBJ dan dari tangan AK berhasil diamankan uang tunai Rp 30 juta.

Aksi oknum kades nakal ini diketahui polisi Kamis pagi (24/5). Dengan informasi bakal ada dugaan pungli oknum kades, yang berlokasi di salah satu tempat pencucian mobil di Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat.

Alhasil sekitar pukul 12.30 wib, AK tak bisa lagi mengelak, ketika polisi berpakaian preman melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Randi Tewas Usai Ditikam Silvarus

Saat dilakukan penggeledahan, AK mengkaui uang tunai Rp 30 juta itu diterimanya dari Roy Sitorus, yang merupakan manajemen PT LPPBJ.

Akhmad Kurnia pun langsung terdiam, saat petugas langsung menggiringnya ke Mapolres Lahat untuk diperiksa.

“Kita juga temukan buku tabungan atas nama tersangka. Ngakunya, uang itu pinjaman dari PT LPPBJ, untuk membangun jembatan di desanya,” terang Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIK, Jumat (25/5/2018).

Rupanya, terang Ginanjar, manajemen PT LPPBJ berkata lain, mengaku telah diperas sang kades.

Baca Juga :  Dua Pemuda ini Keburu Ditangkap Polisi saat Bawa Hasil Curian

Diungkapkannya, awalnya, kades meminta uang Rp 100 juta, bila perusahaan itu masih ingin melintas di wilayah desanya. Tawar menawar pun terjadi, perusahaan hanya mampu memberi Rp 30 juta, dan diterima juga oleh sang kades.

Saat ini kata Ginanjar, AK dab barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih kita periksa lebih dalam, untuk menentukan apakah masuk ketegori tindak pidana umum, atau tindak pidana korupsi. Modusnya mengancam menyetop aktifitas perusahaan,” beber Ginanjar.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tiga Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Tugumulyo Terungkap, Satu Pelaku DPO

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Orang Beserta Barang Bukti Shabu

Kriminal

Warga Lubuklinggau Ini, Terancam Denda Rp800 juta

Kriminal

Hendak Memancing, Hendri Temukan Mayat

Kriminal

Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Kriminal

Polisi Gerebek Gudang Pupuk Palsu di Musi Rawas

Kriminal

Satresnarkoba Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu Asal Jambi

Kriminal

Satu Tersangka Kasus Perampokan Disertai Pemerkosaan Menyerahkan Diri