Home / Kriminal / Muratara

Senin, 19 Maret 2018 - 08:20 WIB

Tangkap Ikan secara Ilegal, Satu dari Dua Pelaku Ditangkap

MURATARA, Sumatera Headline – Kedapatan menangkap ikan di perairan Sungai Rawas secara ilegal, warga Dusun V Desa Beringin Makmur, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan, inisial YA, harus berurusan dengan hukum dan bakal mendekam dibalik jeruji besi.

Berdasarkan undang – undang, YA diduga melanggar pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Pelaku ditangkap Minggu (18/03/2018) sekitar pukul 14.00 wib oleh satgas Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai (FPPAS) Kabupaten Muratara yang sedang patroli di sepanjang aliran Sungai Rawas Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku dibekuk, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Melihat pelaku menggunakan perahu sedang menangkap ikan secara ilegal dengan cara penyentruman bersama satu temannya inisial DN, yang berhasil melarikan diri,petugas pun langsung melakukan pengejaran.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, DN berhasil melarikan diri, sementara YA berhasil diamankan.

Tersangka berikut barang bukti berupa satu unit perahu berwarna hitam beserta mesin perahu berwarna merah dengan merk motoyama, satu unit mesin genset kecil berwarna biru dengan merk motoyama, satu buah sanggih yang dililit kabel dan diikat pada sebatang bambu berisikan ikan hasil tangkapan dan satu buah rajut tempat penyimpanan ikan hasil tangkapan diamankan di Polsek Rawas Ilir.

Baca Juga :  Curi Egreg, Pemuda ini Ditahan Polisi

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan, telah diamankan YA yang diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 85 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

“Pelaku inisial YA telah diamankan di Polsek Rawas Ilir,” katanya.

Naskah : Firmansyah

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Sang Ayah Meringkuk Dalam Sel Tahanan

Kriminal

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Penipuan Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026

Kriminal

Kapolres Musi Rawas Tegaskan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kriminal

Miliki Narkoba Jenis Sabu, Miswar Meringkuk Dalam Tahanan

Kriminal

Giat Patroli, Tim Landak Amankan Dua Pria Atas Kepemilikan Sajam

Kriminal

Penemuan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 1,5 Hektar di Kabupaten Lahat

Kriminal

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kilogram Sabu dan 352 Butir Ekstasi, Selamatkan 38.000 Jiwa

Kriminal

Dua Pelaku Pembobol Kantor Desa Sadar Karya Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO
error: Content is protected !!