Home / Kriminal / Muratara

Jumat, 16 Februari 2018 - 09:53 WIB

Cekcok Tanaman Kangkung Hingga Peristiwa Pertikaian

MURATARA, Sumatera Headline – Hanya karena tanaman sayuran kangkung menghantarkan dua keluarga ini terlibat pertikaian.

Bombi Bin Mukaridin (36) warga Desa Karang Waru Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diamankan Kepolisian Sektor Muara Rupit setelah melakukan penganiayaan berat terhadap Jusmaidi (30) warga yang sama pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 13.30 Wib.

Perihal penangkapan itu dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri SH. Dengan bukti lapor LP/B-08/II/2018/Sumsel/Res Mura/Sek Rupit tgl 15 februari 2018.

Dikatakan Yulfikri, kejadian pertikaian itu berawal pada Kamis (15/2/2018) sekitar jam 12.45 Wib.

Saat itu pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang atau pedang panjang menyuruh korban untuk mencabut tanaman kangkung yang ada dilahan pelaku.

Baca Juga :  Berkelana Selama Enam Tahun Akhirnya Buronan ini Begadang di Sel Tahanan

Merasa kurang pas dirasakan korban atas penyampaian pelaku terhadapnya lalu terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

“Pelaku emosi dan berupaya membacok korban,” ujar Yulfikri.

Mendengar ada pertengkaran, lanjutnya, istri korban keluar rumah dan berusaha untuk melerai keributan itu namun akhirnya terkena bacokan parang yang mengarak ke kaki kanannya.

Melihat sang istri kena bacok dan terluka, korban pun berusaha untuk melakukan perlawanan dan berhasil merebut parang tersebut dari tangan pelaku.

Lalu, ungkap kapolsek, korban pun membalas dengan cara membacokkan parang tersebut kearah pelaku dan mengenai tangan kirinya.

Warga disekitar yang mendengar keributan tersebut mencoba untuk melerai, namun pelaku akhirnya kabur melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian punggung belakang sebelah kanan dan istri korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan,” kata Yulfikri.

Baca Juga :  Disekap dan Dicekoki Sabu, Kedua Pelaku Setubuhi Anak dibawah Umur

Setelah mendapatkan informasi dari Kepala Desa Karang Waru tentang kejadian itu lanjutnya menerangkan, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Rupit dipimpin kanit reskrim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah di TKP didapat informasi keberadaan pelaku bersembunyi di salah satu rumah warga. Kemudian dilakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Pelaku telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa satu buah parang telah disita dan beberapa saksi-saksi lainnya akan dimintai keterangan,” pungkas Yulfikri. (*)

Editor : J. Silitonga

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bobol Warung Makan, Topo Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Terduga Pengedar Shabu Warga Muara Lakitan Diringkus di Kebun Sawit

Muratara

Kunjungi PT Gorby Putra Utama, Wamendag RI: Industri Batubara Penopang Utama Neraca Perdagangan Negara

Kriminal

Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

Kriminal

Polisi Bekuk Bandar Narkoba, Ditemukan Senjata dan Amunisi Buatan Pindad

Kriminal

Tebus Motor dengan Emas Palsu Berujung Masuk Bui

Kriminal

Kantongi Narkoba, Polisi Amankan Pria Warga Linggau

Kriminal

Terkuak, Supir Truk Terlibat dalam Aksi Perampokan 8 Ton Sawit