Home / Kriminal

Senin, 21 Desember 2020 - 07:47 WIB

Pelaku Begal Wartawan di OKUT Dihadiahi Timah Panas

OKU Timur, SH – Kerja keras Tim Resmob Satreskrim Polres OKU Timur kembali membuahkan hasil. Kali ini Tim resmob berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang lebih familiar disebut begal dengan korban seorang wartawan radio yang terjadi pada bulan november lalu. Pelakupun dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, Senin (21/12/2020).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan kepolisian dengan Nomor : LP – B / 13 / XI / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK BP PELIUNG, Tanggal 24 November 2020.

Baca Juga :  Begal Bersenpi Dibekuk Tim Landak

“Pada november bulan lalu seorang rekan kita yang bertugas sebagai penyiar radio mengalami pembegalan dan melapor ke Polsek BP Peliung. Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan identitas ketiga pelaku,” ungkap Kasat Resekrim.

Kasat melanjutkan, pada hari ini senin tanggal 21 Desember 2020 Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan salah satu pelaku yang berinisial DS (34) warga Kecamatan BP Peliung.

“Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka DS berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Legalitas Perusahaan Media menjadi Indikator Penting Dewan Pers Melakukan Verifikasi

Tersangka beserta barang bukti berupa satu buah cincin warna emas dan satu buah handphone yang di duga milik korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Saat ini kami masih dalam upaya pengejaran terhadap dua orang tersangka lainnya yang telah kami kantongi identitasnya. Dan untuk motor korban juga masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Editor: J. Silitonga

Sumber: SMSI OKUT

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sabu Hasil Ungkap Kasus Senilai 315 Juta Dimusnahkan

Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Air Satan

Kriminal

Polda Sumsel Bongkar Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Cegah Kerugian Negara Rp95,9 Miliar

Kriminal

Pria ini Tega Perkosa Anak Tiri

Kriminal

Terduga Pelaku Penusuk Kades Sukaraya Lama di Bekuk Tim Landak

Kriminal

Motif Sakit Hati Alasan Siska Bunuh Ipung

Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Megang Sakti Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kriminal

Tim Elang Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Pembawa 2.090 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi