Home / Kriminal / Lahat / Sumsel

Rabu, 17 Januari 2018 - 06:02 WIB

Tertangkap Curi Pakaian Dalam, Pemuda ini Hampir di Amuk Massa

LAHAT, Sumatera Headline – Di duga untuk memenuhi fantasi sex nya, Andri (28) warga Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini nekat mencuri pakaian dalam milik seorang gadis dengan inisial P warga Pasar Lama di bedeng (kontrakan) nya.

Akibat perbuatannya, pada hari itu juga Selasa 16 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, Andri tertangkap basah dan hampir di amuk massa yang geram dengan ulahnya itu, nasib baik pelaku berhasil di amankan anggota polisi yang lagi patroli rutin di daerah itu.

Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar membenarkan peristiwa itu dan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Oknum Guru Gauli Muridnya Hingga Hamil Tiga Bulan

“Dugaan sementara bahwa pelaku tersebut memiliki gangguan berupa penyimpangan sex dan saat ini sudah dibawa ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Dikatakan Ginanjar, pelaku juga mengakui bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka bukanlah yang pertama kali, kini pelaku berikut beberapa lembar pakaian dalam milik perempuan diamankan di Polres Lahat.

“Dari pengakuan pelaku dirinya pernah melakukan aksi yang sama di (daerah) Kapling Blok C. Setelah mengambil pakaian dalam wanita ini, pelaku tidak menyimpannya, setelah diambil kemudian diciumi selanjutnya hasil curian langsung dibuang begitu saja, selanjutnya kita akan periksa kejiwaan pelaku di Rumah Sakit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nekat Curi Uang Toko, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

Saat mencuri pakaian dalam milik P, jelasnya pelaku kepergok si pemilik pakaian dan langsung diteriaki maling. Sontak beberapa warga yang mendengar teriakan itu langsung menangkap dan berusaha melakukan pemukulan namun pelaku berhasil di amankan anggota polisi yang lagi melakukan patroli di sekitar itu.

“Di hadapan petugas tersangka mengaku dengan sengaja mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur. Pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga kali melakukan pencurian barang dalam milik P untuk memuaskan diri,” ujarnya.

Naskah : Darmawan

Editor : J. Silitonga

 

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Satbinmas Polres Musi Rawas Laksanakan ‘Outing Class’

Sumsel

Plt Bupati Muba Apresiasi Kerja PWI se-Sumsel

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018

Muratara

Warga Batu Gajah Serahkan Tiga Pucuk Senpira

Hukum

Direskrimsus Polda Sumsel Supervisi Satreskrim Polres Mura, Tingkatkan Kualitas Proses Penyidikan

Musi Rawas

Medco dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Gelar Program Berbagi Ramadhan untuk Masyarakat di BTS Ulu Cecar

Musi Rawas

Menjelang Pemilu Serentak, Tim Gabungan Laksanakan Patroli Malam

Hukum

Tersangka Kasus AKN ‘Nginap’ di Lapas Lubuklinggau, M Naimulla : Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain