Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Musi Rawas Imbau Warga Tak Bakar Lahan, Cegah Karhutla Sejak Dini

Petugas kepolisian lakukan upaya memadamkan api karhutla di Kecamatan BTS Ulu Cecar

Petugas kepolisian lakukan upaya memadamkan api karhutla di Kecamatan BTS Ulu Cecar

MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Gokma Uliate Sitompul, S.H., S.I.K., mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat kondisi cuaca kering.

Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian dan petugas pemadam kebakaran, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan kita. Di tengah kemarau panjang seperti saat ini, jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan meninggalkan api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan,” kata Gokma.

Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar ke semak belukar dan perkebunan apabila tidak segera ditangani. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh kemunculan asap maupun titik api di sekitar permukiman dan lahan perkebunan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terdeteksinya titik panas (hotspot) di kawasan Desa Sungai Naik dan sekitarnya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (27/10/2026) dini hari.

Baca Juga :  Tim Polda Sumsel Lakukan Pengecekan Senpi serta Amunisi Personil Polres Musi Rawas

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek BTS Ulu langsung melakukan pengecekan dan pemadaman di lokasi kebakaran. Berdasarkan laporan petugas, lahan yang terbakar diperkirakan seluas satu hektare berupa semak belukar di area perkebunan kelapa sawit.

Titik panas tersebut terdeteksi melalui satelit NOAA-20 pada pukul 01.32 WIB dengan tingkat kepercayaan (confidence) 8 atau kategori sedang.

Personel Polsek BTS Ulu, yakni Aipda Aslim Halahah, Aipda Muslim Arief, dan Bripka Marta Dinata, dikerahkan ke lokasi menggunakan satu unit kendaraan pemadam taktis. Petugas bersama masyarakat dan relawan kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas.

Hingga laporan diterima, belum seluruh titik api berhasil dipadamkan. Sementara itu, pemilik lahan dan penyebab kebakaran masih belum diketahui. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Gokma mengatakan, karhutla berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran udara dan gangguan kesehatan akibat asap hingga kerusakan lingkungan serta terganggunya sumber penghidupan masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolres: Doa Bersama Agar Terwujudnya Pilkada Musi Rawas Aman, Damai dan Sehat

“Mari kita tanamkan kepedulian bahwa menjaga lingkungan berarti menjaga kehidupan. Jangan sampai kelalaian sesaat membuat anak-anak kita menghirup asap, merusak kebun yang menjadi sumber penghidupan, atau menghilangkan keindahan alam yang seharusnya kita wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan kering ketika kondisi rawan kebakaran. Warga yang melihat asap atau titik api diminta segera melaporkannya kepada aparat setempat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Sementara itu, jajaran Polres Musi Rawas melalui Polsek BTS Ulu terus melakukan langkah pencegahan, di antaranya patroli, sosialisasi, penyampaian imbauan, dan pemasangan spanduk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.

“Satu api yang tidak terkendali dapat menghanguskan banyak hal, tetapi satu kepedulian dapat menjadi awal untuk menyelamatkan semuanya,” tutup Gokma.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Kriminal

Diketahui lagi Pulang Kampung, Buronan ini Langsung Diringkus Polisi

Musi Rawas

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

Lubuklinggau

Buka Pelayanan Vaksinasi di Tiga Lokasi Sekaligus

Musi Rawas

Gelar Hajatan Putar Musik Remix, Edi Disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Hukum

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara yang Telah Inkracht

Musi Rawas

Nobar Film “22 Menit”, Kapolres Musi Rawas Ajak Masyarakat Perhatikan Lingkungan Sekitar

Lubuklinggau

Walikota Meminta Kegiatan Besar SMSI Sumsel Diselenggarakan di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Atas Aksi Heroiknya Gagalkan Pencurian, Brigadir Dendi Irawan Diganjar Penghargaan