Home / Musi Rawas / Sumsel

Selasa, 29 Juni 2021 - 18:45 WIB

Pemkab dan BNN Musi Rawas Sepakati Bahas Perda Larangan Pesta Malam

MUSI RAWAS, SH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas bersama BNN menyepakati untuk segera menyusun sekaligus mengusulkan adanya peraturan daerah (Perda) tentang Pelarangan Pesta Malam dan P4GN.

Hal itu tertuang, dari hasil rapat koordinasi (Rakor) pengendalian pesta malam di Kabupaten Musi Rawas yang berlangsung di ruang kerja Sekda Musi Rawas, Muara Beliti, Senin (29/6/2021) pagi tadi.

Hadir langsung memimpin rakor pengedalian pesta malam, Pj Sekda Mura Edi Hermanto didampingi Kepala BNN Mura Hendra Amoer, kemudian turut dihadiri sejumlah kepala OPD.

Baca Juga :  Pjs Bupati Musi Rawas Serahkan Bansos IV dan Bansos untuk Pegawai Non ASN RSUD Dr Sobirin

Dalam kesempatan itu, Ketua BNN Mura Hendra Amoer mengatakan, diperlukan adanya aturan yakni peraturan daerah (Perda) Pelarangan Pesta Malam di Musi Rawas. Mengingat maraknya perederan narkoba terutama yang terjadi ketika berlasungnya pesta malam.

“Benar, kita didukung pemda telah mengadakan pertemuan rakor pengendalian pesta malam. Dan  dari hasil pertemuan, disimpulkan pemkab segera menyusun dan mengusulkan kepada legislative DPRD dibentuknya perda pelarang pesta malam dan P4GN”Ungkap Kepala Hendra Amoer ketika dibincangi sejumlah wartawan, Senin (29/6) sore.

Baca Juga :  New Normal Bukan Berarti Covid-19 Hilang, Wabup Mura Imbau Taat Prokes

Lebih jauh, Hendra Amoer menegaskan sudah menjadi tugas dan fungsi (Tupoksi) BNN berperan aktive dalam penagulangan Narkotika, baik dalam hal mencegah, memberantas peredaran narkotika yang terjadi diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Disisi lain, kita BNN Mura tentunya terus tidak hentinya bekerja mencegah maupun memberatas terhadap penyalagunaan dan peredaran Narkotika di Kabupaten Musi Rawas,” tegasnya.

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Musi Rawas Mantab, Ini Realisasi 9 Program Unggulan Hj Ratna Machmud – Hj Suwarti

Lubuklinggau

Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan Pelayanan Prima

Sumsel

Enam Kali berturut-turut Pemkab OKI Berhasil Pertahankan Predikat Opini WTP

Hukum

Komwas Wajib Memeriksa dan Menilai Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

Musi Rawas

Polres Musi Rawas Raih Tiga Penghargaan Nasional

Covid-19

Kapolres Musi Rawas Apresiasi Pencapaian Vaksinasi 70 Persen

Musi Rawas

Sambut HUT Mura ke 79, Duo Srikandi Musi Rawas Anjangsana ke SLB di Desa Mataram

Sumsel

Ribuan Masyarakat Musi Rawas Ikuti Jalan Sehat bersama Partai Golkar