KAYUAGUNG,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 6 kali berturut-turut.
Piagam WTP diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) Maman Abdul Rahman kepada Wakil Bupati OKI H M Rifai SE, Rabu (31/5/2017) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel.
Penghargaan opini tertinggi dalam standar pelaporan keuangan daerah yang diraih Pemkab OKI bukan tak beralasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti dan berulang oleh BPK RI Perwakilan Sumsel menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2016, layak untuk meraih WTP secara berturut-turut diangkap benar.
Piagam WTP, diterima oleh Wakil Bupati OKI HM Rifai SE didampingi Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekli SSos yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman dengan hikmah.
Wakil Bupati (Wabup) OKI, HM Rifai SE mengatakan, penghargaan yang diterimanya ini sudah wajar, atas kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat akan betapa pentingnya pelaporan untuk mencapai WTP yang ke-6 kali berturut-turut.
“Saya apresiasi kepala jajaran DPRD OKI, SKPD, dan CKPD atas pencapaian WTP ini,” kata Rifai kepada wartawan.
Menurutnya, pencapaian opini WTP tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam tertib administrasi keuangan daerah serta memberikan pertanggungjawaban yang akuntable kepada masyarakat.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan perintah dan amanah undang-undang. Pemeriksaan oleh BPK tidak berhenti sampai di tahun ini saja, tetapi akan terus dilakukan setiap tahunnya.
“Saya ucapkan selamat kepada daerah yang mendapat WTP, semoga bisa dipertahankan ke depan,” singkatnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten OKI, H Daud SIP MSi pada wartawan Rabu (31/5/2017) mengatakan, Pemkab OKI telah mengupayakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih cepat, akurat dan efisien seiring akan diterapkannya sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) yang terintegrasi dengan perbankan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Penerapan sistem informasi manajemen daerah (Simda) yang terintegrasi dan online itu menurut dia sudah dilakukan sejak tahun 2007. Penggunaan SIMDA ini menurut dia bisa mengurangi kesalahan pada proses pencairan kas daerah.
“Jika pengelolaan keuangan daerahnya bagus dan optimal maka bisa berpengaruh positif terhadap kualitas laporan keuangan daerah. Selain itu, kami akan lebih mudah melakukan kontrol dan pengendaljan saldo kas internal di pemda,” jelas Daud ketika dihubungi melalui telpon.
Aplikasi Simda dapat dimplemetasikan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, menggunakan teknologi multi user dan teknologi client/server, dari penyusunan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban keuangan pemda.
Adapun keuntungan yang akan didapat pemda, meliputi pengendalian transaksi terjamin dan efisien dalam melakukan penatausahaan karena hanya membutuhkan satu kali input data transaksi.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan, syarat utama tercapainya opini WTP terhadap LKPD adalah keterbukaan. Serta perbaikan sistem pengendalian intern.
Keterbukaan yang dimaksud menurut Endro yaitu, menyajikan dan mengungkapkan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan dan seluruh kekayaan yang dikuasai Pemerintah Daerah.
“Kita wujudkan komitmen perbaikan tata kelola keuangan secara nyata dan terarah serta perbaikan sistem pengendalian intern, agar kelemahan dalam pengelolaan keuangan sebelumnya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tandasnya.(shl)