Home / Hukum / Musi Rawas

Jumat, 21 November 2025 - 14:43 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara yang Telah Inkracht

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas memusnahkan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (21/11/2025), sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Candra Herawan, S.H., M.H.

Menurut Candra Herawan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sebagaimana diatur dalam Pasal 270 hingga Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, PWI Musi Rawas Silaturahmi ke Kajari Musi Rawas

“Pemusnahan ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk komitmen pencegahan penyalahgunaan barang bukti serta memastikan proses hukum berjalan bersih dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Adapun jumlah perkara dan jenis barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan pengadilan periode Agustus hingga November 2025 dengan total 41 perkara, terdiri dari, 14 perkara narkotika, 22 perkara orang dan harta benda, 5 perkara keamanan dan ketertiban umum.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu 54,365 gram, Ekstasi 7 butir, senjata tajam 7 bilah, senjata api 2 unit, Dodos 6 buah, Egrek 1 buah, Dirigen 24 buah, Keranjang 24 buah, Baju dan celana 11 helai.

Baca Juga :  Kajari Musi Rawas Kunjungi Kodim 0406 MLM

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti, di antaranya dengan cara dibakar, dipotong, dirusak, dan dihancurkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, serta Dinas Kesehatan Musi Rawas. Kegiatan tersebut juga diliput sejumlah media sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Kembali Luncurkan Program KWH Gratis, 2019 Direncanakan Terpasang 131 KK

Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Kunjungi Mapolsek BTS Ulu

Musi Rawas

Pasangan Suthan akan Pimpin Musi Rawas dengan Hati dan Kasih Sayang

Musi Rawas

SKK Migas dan KKKS SRMD Bersama PWI Musi Rawas Berbagi Berkah Ramadhan

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti

Musi Rawas

Satbinmas Polres Musi Rawas Laksanakan ‘Outing Class’

Musi Rawas

Kebahagiaan Keluarga Sakinem di HUT Bhayangkara ke 73

Musi Rawas

Satu Kursi Gerindra dari Dapil Sumsel 8 untuk Rica Novlianty