Home / Hukum / Musi Rawas

Jumat, 21 November 2025 - 14:43 WIB

Kejari Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara yang Telah Inkracht

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti

Kejari Musi Rawas musnahkan barang bukti

MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri Musi Rawas memusnahkan barang bukti dari 41 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (21/11/2025), sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus pencegahan penyalahgunaan barang bukti.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas sekitar pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Candra Herawan, S.H., M.H.

Menurut Candra Herawan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sebagaimana diatur dalam Pasal 270 hingga Pasal 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad Ditunjuk sebagai Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma Promosi ke JAM Bin Kejagung

“Pemusnahan ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan sebagai bentuk komitmen pencegahan penyalahgunaan barang bukti serta memastikan proses hukum berjalan bersih dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Adapun jumlah perkara dan jenis barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan pengadilan periode Agustus hingga November 2025 dengan total 41 perkara, terdiri dari, 14 perkara narkotika, 22 perkara orang dan harta benda, 5 perkara keamanan dan ketertiban umum.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Sabu 54,365 gram, Ekstasi 7 butir, senjata tajam 7 bilah, senjata api 2 unit, Dodos 6 buah, Egrek 1 buah, Dirigen 24 buah, Keranjang 24 buah, Baju dan celana 11 helai.

Baca Juga :  Abu Nawas : " Profesi Wartawan itu Mulia"

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti, di antaranya dengan cara dibakar, dipotong, dirusak, dan dihancurkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Musi Rawas, serta Dinas Kesehatan Musi Rawas. Kegiatan tersebut juga diliput sejumlah media sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Editor: Jhuan

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Bupati Buka Orientasi PWI Musi Rawas

Musi Rawas

Terjaring Razia, Warga Nibung Kedapatan Membawa Sabu

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Raih Penghargaan Empat Kementerian dan Ombudsman RI

Musi Rawas

Dorong Minat Baca, Pemkab Musi Rawas Gelar Lomba Resensi Buku untuk Pelajar

Hukum

Pelaku Pembunuhan di Batu Gane Ditangkap, Kapolres Minta Warga Jaga Kamtibmas

Kesehatan

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Musi Rawas Gelar Pengobatan Gratis di Panti Jompo

Musi Rawas

Jelang Pilkada, Kapolres: Doa Bersama Agar Terwujudnya Pilkada Musi Rawas Aman, Damai dan Sehat

Musi Rawas

Malam Kenal Pamit, Bupati Musi Rawas Berikan Penghargaan kepada AKBP Achmad Gusti Hartono