Home / Sumsel

Jumat, 25 November 2022 - 14:35 WIB

Polres Musi Rawas ‘Blender’ 85 Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus

Polres Musi Rawas, Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 85 gram dari hasil ungkap kasus, di Mapolres Musi Rawas

Polres Musi Rawas, Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 85 gram dari hasil ungkap kasus, di Mapolres Musi Rawas

MUSI RAWAS – Sebanyak 85 Gram Narkotika jenis Sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dimusnahkan dengan cara diblender, Jumat (25/11/2022) di Mapolres Musi Rawas.

Pemusnahan narkoba ini, sebuah wujud nyata keseriusan institusi Polri tersebut dalam menghentikan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono saat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika mengatakan, sebanyak 85 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender, 5 gram sabu untuk barang bukti dipersidangan dan 4,18 gram sabu untuk pemeriksaan labfor di Palembang.

Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut telah dilakukan test kandungan narkotika menggunakan alat tester. Kemudian, sabu dimasukan ke dalam blender plastik dicampur air dan dinyalakan hingga sabu tersebut musnah menjadi cairan berwana hijau mudah. Lalu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Mura Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Patria Bukit Sulap

“Hari ini, kita bersama-sama BNNK Musi Rawas, Lapas Narkotika Muara Beliti, penasehat hukum, memusnahkan BB, 85 gram sabu dengan cara diblender dari hasil tangkapan, tersangka Andi Lala di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti,” kata Kapolres.

Dari hasil penangkapan ini, tegas Kapolres, untuk tidak bermain-main lagi dengan narkoba. Tindakan tegas dan ancaman hukuman akan menanti para pelaku dan pengguna barang haram tersebut.

Baca Juga :  70 Personel Polres Musi Rawas Mendapat Kenaikan Pangkat

“Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnahan BB sabu ini, kami Polres Musi Rawas khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres seraya mengimbau semua masyarakat untuk menjauhi barang haram ini.

Hadir langsung dalam giat pemusnahan barang bukti, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Herman Junaidi, Kanit I, Ipda Haris dan Kanit II, Ipda Hendra serta perwakilan BNNK Mura, Martin, KPLP Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Indra dan penasehat hukum. (SH-02)

#PolresMusiRawas #PoldaSumsel

Share :

Baca Juga

Palembang

Gedung Riset Poltek Negeri Sriwijaya Terbakar

Empat Lawang

Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo Gelap Gulita

Musi Rawas

Di Kecamatan Selangit akan Dibangun Kantor Polsub Sektor

Kriminal

Terkait 39 Ton Beras “Oplosan” Saat Ini Tiga Orang Diperiksa Polda Sumsel

Muratara

Lia Mustika Syarif ajak Masyarakat Peduli Kesehatan

Musi Rawas

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Muara Enim

Jelang Idul Adha, Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Ekonomi

PEP Adera Field Bersama BPOM Sosialisasikan Penerbitan Izin Edar Produk Kepada Mitra Binaan