MUSI RAWAS – Dalam upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), menjadikan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025).
“Satresnarkoba Polres Mura, berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, menjadikan Desa Air Satan, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba,” kata Kasat Narkoba
Dia menjelaskan, tujuan utama Kampung Tangguh Anti Narkoba ini yakn,i untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan narkoba serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Melalui upaya ini, Desa Air Satan, diharapkan mampu menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba dan menjadi teladan bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Mura,” jelas Kasat.
Dia menyebutkan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini disambut baik kepala desa bersama perangkat desa untuk mendukung Polri khususnya Satresnarkoba Polres Mura.
Sementara itu, Kades Air Satan, Muhammad Nasir menyambut baik bahwa Desa Air Satan dijadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, minimal bisa menekan sekaligus bersama-sama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Selain itu bisa menjadi motivasi untuk semua masyarakat akan dampak dari bahaya narkoba dan menjadikan oknum pengedar tidak bisa bergerak terlalu luas khususnya di Desa Air Satan,” ujarnya.
Editor: Irham