Home / Musi Rawas

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:33 WIB

Bos Tenda Asal Lubuklinggau Tewas Tersengat Listrik

Personel Polsek Terawas saat mengevakuasi korban tersengat listrik di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Personel Polsek Terawas saat mengevakuasi korban tersengat listrik di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

MUSI RAWAS – Naas dialami oleh Mifta Hudin (63) Warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tewas tersengat listrik saat memasang tenda di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, sekira pukul 10.00 WIB korban yang merupakan Pemilik ‘Ridho Tenda’ bersama karyawannya memasang tenda di tuan hajatan AN (40) Desa Taba Tengah.

Baca Juga :  Sembunyi di dalam Lemari Pelaku Penodongan di Desa Sukorejo Akhirnya Dibekuk Polisi

Lanjut Kapolsek, namun sekira pukul 13.00 WIB, korban naik untuk membantu karyawannya memasang tenda. Namun nahas besi yang di pegang korban menyentuh kabel listrik Tegangan Menengah (TM).

“Korban kesetrum, kemudian  jatuh dari atas tenda setinggi sekitar 4 meter menimpa dahan pohon jambu sebelum jatuh ketanah.  Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke Puskesmas Selangit, namun diperjalanan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas korban mengalami luka gores pada bagian dada kiri diduga terkena ranting pohon jambu, sebanyak tiga baris diantaranya, luka gores sepanjang lebih kurang 4 cm, luka gores sepanjang lebih kurang 5 cm dan luka gores/beret sepanjang lebih kurang 6 cm.

Baca Juga :  Gasak Handphone Kadus, Dua Pemuda Sukaraya Ditangkap

Kemudian , jenazah korban diserahkan oleh personel Polsek Terawas didampingi petugas Puskesmas Terawas ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Terawas.

“Pihak keluarga melalui anak korban inisial, EK, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tuturnya. (SH-04).

Editor : Juliyanto

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Bersama Dinas Sosial Musi Rawas Salurkan Bantuan

Musi Rawas

380 Kontingen Musi Rawas ‘Go To’ Porprov XII Sumsel

Musi Rawas

Tinjau 5 Puskesmas, Bupati Musi Rawas Pastikan Kesiapan Antisipasi Covid-19

Musi Rawas

Hendra Gunawan : Penggunaan Dana Desa Harus Terbuka dan Transparan

Musi Rawas

TPA Simpang Gegas Terbakar

Musi Rawas

Operasi Lilin 2020 Dimulai 21 Desember, Protokol Kesehatan Menjadi Perhatian Utama

Musi Rawas

Peduli Sesama, Satreskrim Polres Musi Rawas Bagikan Takjil

Musi Rawas

Pleno di Tuah Negeri dan Muara Lakitan Dikawal Ketat