MUSI RAWAS – Naas dialami oleh Mifta Hudin (63) Warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, tewas tersengat listrik saat memasang tenda di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (16/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, sekira pukul 10.00 WIB korban yang merupakan Pemilik ‘Ridho Tenda’ bersama karyawannya memasang tenda di tuan hajatan AN (40) Desa Taba Tengah.
Lanjut Kapolsek, namun sekira pukul 13.00 WIB, korban naik untuk membantu karyawannya memasang tenda. Namun nahas besi yang di pegang korban menyentuh kabel listrik Tegangan Menengah (TM).
“Korban kesetrum, kemudian jatuh dari atas tenda setinggi sekitar 4 meter menimpa dahan pohon jambu sebelum jatuh ketanah. Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke Puskesmas Selangit, namun diperjalanan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan petugas Puskesmas korban mengalami luka gores pada bagian dada kiri diduga terkena ranting pohon jambu, sebanyak tiga baris diantaranya, luka gores sepanjang lebih kurang 4 cm, luka gores sepanjang lebih kurang 5 cm dan luka gores/beret sepanjang lebih kurang 6 cm.
Kemudian , jenazah korban diserahkan oleh personel Polsek Terawas didampingi petugas Puskesmas Terawas ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Terawas.
“Pihak keluarga melalui anak korban inisial, EK, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” tuturnya. (SH-04).
Editor : Juliyanto