MUSI RAWAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas melantik 595 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Selasa (24/1/2023) di Ballroom Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.
Pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dihadapan Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias ini menjadi momentum awal bagi anggota PPS, untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota panitia yang dibentuk oleh KPU/Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/desa.
Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 1 ayat 8.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias mengatakan, anggota PPS yang telah dilantik, telah terikat kontrak dan komitmen dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Dia mengingatkan beberapa hal yang menjadi perhatian bagi anggota PPS yakni, menjaga soliditas, menjaga integritas, mentalitas dan profesionalitas.
“Pekerjaan ini adalah kolektif, maka soliditas dijaga. Kemudian menjaga integritas dan marwah sebagai anggota PPS. Selanjutnya menjaga mentalitas dan kesehatan serta profesionalitas. Terus gali pengetahuan dan pemahaman akan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota PPS,” ungkap Anas.
Pelantikan anggota PPS ini juga dihadiri Kaban Kesbangpol Pemkab Musi Rawas, perwakilan Dinas PMD, Kemenag, Bawaslu, KBO Satuan Intelkam Polres Mura, rohaniwan, Ketua PWI Mura, Ketua PPK Kabupaten Musi Rawas dan jajaran KPU Musi Rawas.
Pada kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol Musi Rawas, DodiĀ menyampaikan sambutan Bupati Musi Rawas. Dia mengatakan, pelantikan anggota PPS ini dapat dijadikan momentum awal dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.
Dimana, Dodi menyebutkan, publik menaruh harapan kepada penyelenggara Pemilu agar berjalan aman dan damai sebagaimana mestinya. Harapan ini katanya, ada di pundak para anggota PPS yang dilantik ini.
“Masyarakat menaruh harapan kepada para anggota PPS yang dilantik, agar dapat menjalan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan dan perundang-undangan, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan aman, damai dan sukses,” ungkap Dodi.
Pelantikan anggota PPS di Kabupaten Musi Rawas ini seharusnya berjumlah 597 orang, namun dikarenakan dua orang mengundurkan diri, akhirnya 595 anggota PPS yang dilantik. (SH-02)