Home / Kriminal / Lubuklinggau

Senin, 16 Mei 2022 - 18:27 WIB

Gondol Sepeda Motor Susanto, Bonan Digelandang Tim Macan

AMANKAN-Tersangka Trimayang Sari yang merupakan bandit asal Kepala Curup saat diamankan di Polres Lubuklingga. Ft ist

AMANKAN-Tersangka Trimayang Sari yang merupakan bandit asal Kepala Curup saat diamankan di Polres Lubuklingga. Ft ist

LUBUKLINGGAU, SumateraHeadline- Usai mengondol sepeda motor milik Susanto (42) warga Dusun VII Rt.06 Desa Megang Sakti V Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas pada 17 April 2022 sekira jam 04.00 Wib.

Akhirnya Adnan Alias Bonan (32) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, digelandang Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pelaku sendiri diamankan pada Jumat (13/05/2022) sekira pukul 01.00 Wib di Jalan SMB II Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi, dalam pesan keterangan rilis, Senin (16/5/2022) mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku bersama rekannya yang kini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Dibawah Umur, 'Inspektur Ajay' Masuk Sarang Macan

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku, dalam aksinya dia bersama dengan rekannya (DPO),” katanya.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu (17/04/2022), sekira pukul 03.00 Wib, korban bersama isterinya dan temannya baru tiba di Kota Lubuklinggau dari Desa Pasenan Kecamatan STL ULU Terawas.

Saat itu lanjut Kasat, korban bersama isteri dan temannya mampir di Pecel Lele Putri Tunggal Jl. Yos Sudarso Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau, untuk makan sahur.

Baca Juga :  Pemkot Lubuk Linggau Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Wawako Serahkan Bantuan Baznas untuk Masyarakat

“Saat tiba di tempat tersebut, korban dan temannya memarkirkan sepeda motor di depan toko disekitar lokasi,” jelasnya.

Pada saat korban dan isterinya serta temannya selesai makan sahur dan hendak mengambil sepeda motor miliknya yang diparkirkan, korban terkejut mendapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran sedangkan sepeda motor milik temannya masih ada.

“Akibat dari kejadian tersebut pemilik mengalami kerugian 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Sonic warna hitam No. Polisi : B 4341 SDE atau kerugian ditaksir senilai Rp11.000.000,” ujar Kasat (SH-03)

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Lomba Gaple dan Tenis Meja HUT SMSI Silampari, PWI Mura Kuasai Podium Juara

Kriminal

Polisi Ringkus Pemalak Sopir Mobil Tangki BBM

Hukum

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ekstacy

Kriminal

Bandit Asal Kepala Curup Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kriminal

Polisi Ringkus Bandar Narkoba, 80 Gram Shabu Diamankan

Lubuklinggau

AKBP Dwi Hartono : TNI dan Polri Sepakat akan Tindak Tegas Terhadap Aksi Inkonstitusional

Kriminal

Cemburu…!! IRT ini Nekat Lukai Buah Zakar Suami

Kriminal

Lakukan Aksi Curat, Dua Pemuda Diciduk Polisi