Home / Covid-19 / Kesehatan / Nusantara

Selasa, 19 April 2022 - 15:32 WIB

Anak-anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Lebaran Tanpa Tes Antigen dan PCR

Ilustrasi mudik lebaran

Ilustrasi mudik lebaran

JAKARTA, Sumatera Headline – Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).

”Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menkes Budi.

Ia melanjutkan keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun tetap bisa mudik tanpa PCR dan Antigen.

Baca Juga :  Bebas Malaria, Pemkab Musi Rawas Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

”Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ucap Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Baca Juga :  Waspadai Malaria di Tengah Pandemi Covid-19

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. (SH-02)

Sumber: Ril Humas Kemenkes

Share :

Baca Juga

Nusantara

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Berboncengan Naik Motor Listrik di Kampung Mola

Nusantara

Masyarakat Cirebon Terima Sertifikat Tanah dari Presiden

Advertorial

Hari Jadi RS AR Bunda Lubuklinggau ke 9 Usung Tema ‘Together For Health and Wellness’

Nusantara

Daftarkan Karya Mu dalam Ajang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022, Ini Syarat dan Pendaftaran

Covid-19

Vaksinasi Massal Covid-19, Polres Musi Rawas Targetkan 1.600 Orang Divaksin Per Hari

Nusantara

10 Juni ASN Masuk Kerja, Bila Absen Dikenakan Sangsi Disiplin

Nusantara

Puncak Perayaan HPN Diundur Menjadi 20 Februari 2024

Nusantara

Medco Energi Raih Penghargaan Subroto 2025 untuk Keselamatan dan Kinerja Keuangan Hulu Migas