Home / Nusantara

Senin, 8 Januari 2024 - 14:27 WIB

Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri Diputuskan Atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan Pers usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

DEPOK – Kebijakan kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara. Penegasan ini diungkapkan Presiden Jokowi saat menanggapi pertanyaan awak media terkait intensitas kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya.

“Ya situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ucap Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (08/01/2024).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Ulama Jabar

Salah satu pertimbangan yang disebut Presiden Jokowi adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji. Oleh karenanya, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bentuk Satgas Pengawasan Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Kepala Negara pun berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri pada tahun ini dapat mendorong daya beli dan perekonomian masyarakat. Presiden juga menyebut bahwa peraturan terkait kenaikan gaji tersebut akan segera diterbitkan.

“Ya secepatnya, secepatnya akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.**

Editor: Jhuan

Sumber: Ril Setkab

Share :

Baca Juga

Nusantara

Catatan Akhir Tahun 2022: Tanggung Jawab SMSI dan Bisnis Media di Tahun Politik

Nusantara

Presiden Tinjau Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur

Ekonomi

Tol Kayu Agung – Palembang Tuntas Juli 2020

Nusantara

ASN Harus Mundur atau Diberhentikan Bila Menjadi Caleg

Nusantara

Kepala BKN Ingatkan ASN Hindari Gratifikasi dan Minta Sumbangan THR

Nusantara

Tegu Santosa Berharap Perusahaan Media Siber Terdata di SMSI

Nusantara

Presiden Jokowi: PON Adalah Panggung Persatuan, Kebersamaan dan Persaudaraan

Covid-19

Kepala BNPB Imbau Pengguna Moda Transportasi Umum Sabar Antre dan Hindari Berdempetan
error: Content is protected !!