MUSI RAWAS – Bertepatan dengan puncak perayaan Hari Malaria oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima Sertifikat Eliminasi Malaria pencapaian eliminasi 2022 dari Menteri Kesehatan RI melalui Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondowunu, D.H.S.M., M.A.R.S, bertempat di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/6/2023).
Turut mendampingi Bupati Musi Rawas Kepala Dinas Kesehatan dan bagian Prokopim Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Maxi menyampaikan terdapat sejumlah penilaian yang harus dilalui untuk mendapatkan Sertifikat Eliminasi Malaria, dan tiga indikator utama sebagai syarat mutlak penilaian tersebut adalah (1) Annual Parasite Incidence kurang dari 1 per 1000 penduduk, (2) Slide Positive Rate kurang dari 5 %, dan (3) tidak ada kasus indigenous.
Daerah yang berhasil mempertahankan tiga indikator tersebut selama tiga tahun berturut-turut baru akan dinilai layak menerima Sertifikat Eliminiasi Malaria dan Kabupaten Musi Rawas menjadi salah satu dari 4 kabupaten/kota di Sumsel serta 30 kabupaten/kota se-Indonesia yang layak menerima sertifikat tersebut karena sejak tiga tahun terakhir tidak terjadi kasus malaria di Kabupaten Musi Rawas.
Kabupaten Musi Rawas akan terus berkomitmen untuk memelihara daerahnya agar selalu bebas dari penularan malaria dengan mempersiapkan sumber daya yang diperlukan dan terus melakukan pengawasan dan memberikan pelatihan, khususnya kepada warga pada wilayah populasi khusus untuk mencegah penularan malaria di Kabupaten Musi Rawas.
“Pada hari ini saya Ratna Machmud, Bupati Musi Rawas, datang ke IKN dalam rangka menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan bahwa Musi Rawas sudah tereliminasi dari malaria dan semoga kita bisa menjaga serta mempertahankan tidak masuknya malaria ke Musi Rawas dan menjaga kesehatan masyarakat di Musi Rawas,” ucap Bupati Hj. Ratna Machmud. (SH-02)