JAKARTA, SH – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah menargetkan lima pelabuhan lain di Indonesia dapat mengikuti jejak Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah mendapat penghargaan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini disampaikan Menhub saat membuka Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2019 di ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Senin, (8/4).
Kelima pelabuhan itu yakni Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Ambon atau Pelabuhan Sorong, Papua.
“Tanjung Priok sudah menjadi daerah bebas korupsi, mereka sudah mendapatkan suatu apresiasi. Dan kami ingin bahwa bukan hanya Tanjung Priok saja, tapi juga ada lima pelabuhan lain yang seperti Tanjung Priok sebagai pelabuhan yang bebas korupsi. Lima pelabuhan itu yaitu Surabaya, Semarang, Makassar, Belawan, Ambon atau Sorong,” sebut Menhub.
Menhub mengatakan dengan menjadi wilayah bebas korupsi maka akan menciptakan integritas di pelabuhan tersebut, sehingga pelayanan dan kecepatan akan meningkat, serta komplain dari institusi lain maupun dari pelaku usaha dapat berkurang.
“Karena pelabuhan adalah suatu motor dari kemajuan logistik suatu negara. Dalam catatan indeks logistik kita naik dari peringkat 63 ke 46. Satu prestasi yang baik, tetapi tidak cukup dengan itu, kita ingin terus mereformasi agar insan-insan Perhubungan ini memiliki suatu kontribusi yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Menhub menambahkan dengan menjadikan pelabuhan-pelabuhan bebas korupsi diyakini bahwa selain kinerja yang meningkat, maka akan juga terjadi kenaikan volume ekspor pada pelabuhan.
“Äpabila pelabuhan ini bisa memberikan kinerja yang baik dan melayani Insya Allah, ekspor-ekspor investasi itu akan berkembang di Indonesia. Kenaikan volume ekspor itu menunjukkan kinerja semuanya itu bekerja dengan baik. Mereka benar-benar melakukan level of service yang maksimal,” katanya.
Untuk mewujudkan hal ini Menhub menyebut tidak butuh anggaran, karena yang diperlukan hanya mengubah goal setting, targetnya dalam 1-2 tahun hal ini dapat segera terlaksana.
“Praktis tidak menggunakan anggaran, kita atur suatu goal setting, kinerjanya yang kita lihat. Targetnya paling lama dua tahun paling cepat setahun,” pungkas Menhub.
Editor : J. Silitonga