Home / Palembang / Sumsel

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:30 WIB

Sosialisasi UU HKPD, Gubernur Sumsel Optimis Terciptanya Keadilan Bagi Daerah Penghasil

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung

PALEMBANG, Sumatera Headline – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku sangat optimistis keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru diterbitkan pemerintah  akan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi daerah penghasil termasuk Sumsel.

Optimisme itu diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung, Kamis (17/3/2022) siang.

Dengan adanya sosialisasi UU langsung dari Wakil Menteri Keuangan RI Iapun yakin akan dapat sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini kerap muncul dari masyarakat maupun legislatif di tingkat daerah.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memberikan kabar baik bagi masyarakat Sumsel. Sebab Sumsel masuk dalam 16 Provinsi yang akan mengalami kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  Gubernur Lantik Dewan Hakim MTQ ke 29 Tingkat Provinsi Sumsel

“Sumsel masuk 16 daerah itu,” ujarnya.

Terkait sosialisasi itu Herman Deru juga berharap melalui UU HKPD ini dapat menguatkan Sistem Perpajakan Daerah, meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan Kualitas Belanja Daerah dan Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah yang dapat meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahasil Nazara, SE. MSc. Ph.D bwrharap terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini dapat menjadi platform baru bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih bersinergi bersama-sama menjalankan pemerintahan dan cita-cita  dan melindungi dan membangun masyarakat.

Baca Juga :  Kunker Itjen Kemendagri, Gubernur Sumsel Paparkan Upaya Mensejahterakan Rakyat

Pasalnya banyak sekali terobosan-terobosan baru dan konsep transfer dana dan jenis belanja yang bisa dilakukan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Perimbangan Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, Anggota DPR RI Komisi XI Bertu Merlas, Ketua dan Wakil Ketua dan para anggota Komite IV DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, perwakilan dari Provinsi Lampung, Provinsi Kepri, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Humas Pemprov

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Hari Kedua Posko Dibuka, Satu Lagi Pelapor Siapkan Pengaduan ke DKPP

Musi Rawas

Supardik Hadir untuk Mangan Jaya Lebih Baik

Lubuklinggau

Atas Aksi Heroiknya Gagalkan Pencurian, Brigadir Dendi Irawan Diganjar Penghargaan

Pali

Pertamina EP Pendopo Field ajak Pekerja Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Musi Rawas

Gelar Operasi Yustisi, Kapolres Musi Rawas Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan

Covid-19

Optimalkan Vaksin untuk Masyarakat

Musi Rawas

Gelar Pasukan OPS Mantap Praja Musi 2020, Kapolres Harap Terwujudnya Pilkada Damai, Aman dan Sejuk

Musi Rawas

Polres Mura Terima Penitipan Kendaraan Pemudik