Home / Palembang / Sumsel

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:30 WIB

Sosialisasi UU HKPD, Gubernur Sumsel Optimis Terciptanya Keadilan Bagi Daerah Penghasil

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung

Gubernur Sumsel H Herman Deru saat membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung

PALEMBANG, Sumatera Headline – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku sangat optimistis keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang baru diterbitkan pemerintah  akan menciptakan keadilan yang lebih baik bagi daerah penghasil termasuk Sumsel.

Optimisme itu diungkapkannya usai membuka kegiatan sosialisasi UU HKPD di Griya Agung, Kamis (17/3/2022) siang.

Dengan adanya sosialisasi UU langsung dari Wakil Menteri Keuangan RI Iapun yakin akan dapat sekaligus menjawab pertanyaan yang selama ini kerap muncul dari masyarakat maupun legislatif di tingkat daerah.

Dalam kesempatan itu Herman Deru juga memberikan kabar baik bagi masyarakat Sumsel. Sebab Sumsel masuk dalam 16 Provinsi yang akan mengalami kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga :  KPU Musi Rawas Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

“Sumsel masuk 16 daerah itu,” ujarnya.

Terkait sosialisasi itu Herman Deru juga berharap melalui UU HKPD ini dapat menguatkan Sistem Perpajakan Daerah, meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, meningkatkan Kualitas Belanja Daerah dan Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah yang dapat meningkatkan kemampuan Fiskal Daerah.

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahasil Nazara, SE. MSc. Ph.D bwrharap terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ini dapat menjadi platform baru bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih bersinergi bersama-sama menjalankan pemerintahan dan cita-cita  dan melindungi dan membangun masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Resmikan 46 Infrastruktur yang Dibangun di Musi Rawas

Pasalnya banyak sekali terobosan-terobosan baru dan konsep transfer dana dan jenis belanja yang bisa dilakukan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dirjen Perimbangan Keuangan Drs Astera Primanto Bhakti M.Tax, Anggota DPR RI Komisi XI Bertu Merlas, Ketua dan Wakil Ketua dan para anggota Komite IV DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sumsel H. Alfrenzi Panggarbesi, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, perwakilan dari Provinsi Lampung, Provinsi Kepri, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Riau.

Editor: J Silitonga
Sumber: Ril Humas Pemprov

Share :

Baca Juga

Hukum

Kiyu dan Tara Berdamai, Kejari Musi Rawas Hentikan Penuntutan

Ekonomi

Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Tinjau Lokasi Banjir di STL Ulu Terawas

Nusantara

Wartawan Peliput Wabah Covid-19 Perlu Memiliki Pengetahuan yang Memadai

OKUT

Wagub Sumsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Huda di OKU Timur

Musi Rawas

Lomba Kepala Daerah Inovatif se-Sumsel, Musi Rawas Raih Juara Dua

Pagar Alam

Pemkot dan Polres Pagaralam Gelar Khitanan Gratis

Prabumulih

PHR Zona 4 Optimalkan Teknologi Digital dan Kolaborasi Strategis