Home / Lubuklinggau / SMSI

Selasa, 1 September 2020 - 06:39 WIB

Usai Terima SK Kepengurusan, SMSI Silampari Diskusi Bersama CEO Linggau Pos Group

LUBUKLINGGAU, SH – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Silampari mencakupi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara berdiskusi dengan wartawan senior sekaligus CEO Linggau Pos Gruop, Solihin, Selasa (1/09/2020).

Bertempat diruang kerjanya di graha pena Linggau Pos pengurus SMSI Silampari yang hadir Agus Hubya (ketua), Sri Prades (sekretaris), Sudirman (Bendahara), Rudi dan Amir (wakil ketua) serta Iman Santoso yang diterima dengan hangat dan bersemangat.

Agus Hubya mengatakan kedatangan para pengurus SMSI Silampari bertujuan untuk bersilaturahmi setelah menerima SK langsung dari Ketua Umum SMSI beberapa hari lalu di Palembang.

Dalam pertemuan ini juga pengurus SMSI Silampari meminta arahan dan nasehat dari Solihin yang merupakan penasehat SMSI Silampari.

Baca Juga :  Bupati Sergai Apresiasi SMSI Atas Penyelenggaraan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

” Saya mengucapkan selama kepada kawan-kawan pengurus SMSI Silampari, Bumi Silampari menunjukan semangat persatuan tiga daerah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara”kata Solihin.

Baca juga:

Menurut, Solihin, sejauh ini media siber atau media Online di wilayah Silampari sudah cukup baik dalam menyajikan informasi, kendati demikian dengan telah terbentuknya SMSI Silampari, khususnya media-media siber yang tergabung dapat lebih menjalankan kode etik dan pedoman penulisan berita siber.

Baca Juga :  Catatan SMSI Jelang 2024: Soal Media, Jokowi Masih Adil

“Kita menulis itu harus dengan rasional jangan menggunakan emosional, kalau emosional maka rasionalnya hilang, nah ini yang tidak kita inginkan, kritik terhadap pemrerintah itu kewajiban kita sebagai media untuk mengingatkan pemerintah, salah juga kita kalau ada yang salah atau keliru kita hanya diam,”tegas wartawan senior ini.

Dia berharap,kedepan media siber dapat mentaati aturan-aturan pers yang berlaku, mulai dari kode etik jurnalistik, pedoman siber dan aturan-aturan lainnya. (*)

Editor: J. Silitonga

Sumber: SMSI Silampari

Bagikan:

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor

Lubuklinggau

Safari Jumat Terakhir AKBP Dwi Hartono di Lubuklinggau

Covid-19

Warga Sambut Baik Vaksinasi Binda Sumsel

Lubuklinggau

Diskominfo Kota Lubuklinggau Hadiri HPN Surabaya

Lubuklinggau

Putus Mata Rantai Penularan Covid-19

Nusantara

Menjadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru

Hukum

Seminggu Laksanakan Operasi Patuh, Satlantas Polres Lubuklinggau Keluarkan 632 Surat Tilang

Lubuklinggau

Empat Lokasi Vital Fokus Pengamanan Polres Lubuklinggau