LUBUKLINGGAU, SH – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Silampari mencakupi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara berdiskusi dengan wartawan senior sekaligus CEO Linggau Pos Gruop, Solihin, Selasa (1/09/2020).
Bertempat diruang kerjanya di graha pena Linggau Pos pengurus SMSI Silampari yang hadir Agus Hubya (ketua), Sri Prades (sekretaris), Sudirman (Bendahara), Rudi dan Amir (wakil ketua) serta Iman Santoso yang diterima dengan hangat dan bersemangat.
Agus Hubya mengatakan kedatangan para pengurus SMSI Silampari bertujuan untuk bersilaturahmi setelah menerima SK langsung dari Ketua Umum SMSI beberapa hari lalu di Palembang.
Dalam pertemuan ini juga pengurus SMSI Silampari meminta arahan dan nasehat dari Solihin yang merupakan penasehat SMSI Silampari.
” Saya mengucapkan selama kepada kawan-kawan pengurus SMSI Silampari, Bumi Silampari menunjukan semangat persatuan tiga daerah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara”kata Solihin.
Baca juga:
- Kejari Musi Rawas Sosialisasikan JAKUMDU, Perkenalkan Lima Inovasi Pelayanan Hukum
- Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Ditangkap
- Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN di Muratara Ditangkap, Dua Buron Masuk DPO
- Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Perampokan, Dua Tersangka Ditangkap
- Polres Musi Rawas Periksa Lima Terlapor Kasus Dugaan Kekerasan Terkait Angkutan CPO
Menurut, Solihin, sejauh ini media siber atau media Online di wilayah Silampari sudah cukup baik dalam menyajikan informasi, kendati demikian dengan telah terbentuknya SMSI Silampari, khususnya media-media siber yang tergabung dapat lebih menjalankan kode etik dan pedoman penulisan berita siber.
“Kita menulis itu harus dengan rasional jangan menggunakan emosional, kalau emosional maka rasionalnya hilang, nah ini yang tidak kita inginkan, kritik terhadap pemrerintah itu kewajiban kita sebagai media untuk mengingatkan pemerintah, salah juga kita kalau ada yang salah atau keliru kita hanya diam,”tegas wartawan senior ini.
Dia berharap,kedepan media siber dapat mentaati aturan-aturan pers yang berlaku, mulai dari kode etik jurnalistik, pedoman siber dan aturan-aturan lainnya. (*)
Editor: J. Silitonga
Sumber: SMSI Silampari
Bagikan:









