Home / Advertorial / Lubuklinggau / Politik

Senin, 6 September 2021 - 15:56 WIB

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

LUBUKLINGGAU, SH -Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan dua Raperda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam
rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (6/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklunggau, H Rodi Wijaya tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar serta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Lima Raperda yang diusulkan itu antara lain Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Lembaga Adat, Perda Penyelenggaraan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil, Perda Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Pariwisata.

Baca Juga :  Wawako Lubuklinggau Buka Kegiatan Pelatihan Subsektor Ekonomi Kreatif

Raperda ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan, yakni Pansus 1 membahas Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus 2 membahas Perda Lembaga Adat, Penyelenggaraan Pendaftaran dan Catatan Sipil serta Pansus 3 membahas Perda Retribhsi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Wisata.

“Tiga usulan Raperda dari Pemkot Lubuklingfau dan dua Raperda Inisiatif dewan ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan bersama OPD terkait,” kata Ketua DPRD, H Rodi Wijaya.

Baca Juga :  DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan RAPBD Tahun 2022

Sementara Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pansus Dewan yang telah membahas usulan raperda dari Pemkot Lubuklinggau.

“Hal ini dapat menjadi pedoman dan dasar dalam menjalankan pemerintahan serta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seperti kelembagaan adat, dulu kita hanya bisa memberi insentif. Namun dengan adanya Perda Lembaga Adat, mungkin kita bisa memberikan anggaran khusus,” tandasnya.(Adv)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Mappilu PWI Musi Rawas Terbentuk, Jhuan: Wujudkan Pilkada yang Bersih, Berkualitas dan Berintegritas

Lubuklinggau

Gelar Vaksin Dibeberapa Lokasi

Advertorial

Bupati Buka Pameran dan Forkab KORMI ke I Kabupaten Musi Rawas

Nusantara

Dewan Pers Serahkan Daftar Masalah RKUHP ke FPDIP Terkait Pasal Ancaman Kebebasan Pers

Musi Rawas

9 Pengcab PABSI Sumsel Desak KONI Kembalikan Jumlah Medali Cabor Angkat Besi Sesuai THB

Lubuklinggau

Tiga Malam di Serambi Masjid: Kisah Bapak Mochtar Pulang Berkat Polisi dan Kepedulian Warga

Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Penetapan Propemperda 2024