Home / Advertorial / Lubuklinggau / Politik

Senin, 6 September 2021 - 15:56 WIB

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Lima Raperda

LUBUKLINGGAU, SH -Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan dua Raperda Inisiatif dari DPRD Kota Lubuklinggau disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam
rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (6/9/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklunggau, H Rodi Wijaya tersebut dihadiri langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar serta jajaran Kepala OPD dilingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Lima Raperda yang diusulkan itu antara lain Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Lembaga Adat, Perda Penyelenggaraan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil, Perda Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Pariwisata.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Raperda ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan, yakni Pansus 1 membahas Perda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus 2 membahas Perda Lembaga Adat, Penyelenggaraan Pendaftaran dan Catatan Sipil serta Pansus 3 membahas Perda Retribhsi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dan perda Kawasan Destinasi Wisata.

“Tiga usulan Raperda dari Pemkot Lubuklingfau dan dua Raperda Inisiatif dewan ini telah dibahas oleh tiga Pansus Dewan bersama OPD terkait,” kata Ketua DPRD, H Rodi Wijaya.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan LKPJ 2025

Sementara Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pansus Dewan yang telah membahas usulan raperda dari Pemkot Lubuklinggau.

“Hal ini dapat menjadi pedoman dan dasar dalam menjalankan pemerintahan serta melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut adalah upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Seperti kelembagaan adat, dulu kita hanya bisa memberi insentif. Namun dengan adanya Perda Lembaga Adat, mungkin kita bisa memberikan anggaran khusus,” tandasnya.(Adv)

Editor: J Silitonga

Share :

Baca Juga

Musi Rawas

Tidak Hadir di Pelantikan Pejabat Esselon II, EC Priscodesi Sampaikan akan Konsentrasi Jelang Pensiun

Advertorial

Komitmen Pemkab Musi Rawas Lakukan Pemerataan Infrastruktur Berkualitas

Lubuklinggau

30 Pelajar Kota Lubuklinggau Terjaring Razia Warnet

Lubuklinggau

Walikota Lubuklinggau Bakal Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan

Opini

Daya Tahan Media di Tengah Pandemi Corona

Lubuklinggau

Binda Terus Galakan Vaksin untuk Masyarakat

Ekonomi

44 UMKM di Lubuklinggau Terima Sertifikat Halal

Kriminal

Dua Peluru Bersarang di kaki Limbad Begal Motor